Peran agama dalam pembangunan ekonomi yang kelak menghasilkan
minat studi baru, karena memberikan nuansa perspektif berbeda dalam
kerangka mengintegrasikan teori ekonomi untuk memahami struktur sosial
politik, dengan mengizinkan pendekatan empiris untuk hadir dalam setiap
studinya dengan harapan studi keagamaan menjadi lebih terukur. Penelitian di
ranah (koridor) ini, diawal kemunculannya, menaruh perhatian kepada struktur
dan organisasi keagamaan, agama negara, program kesejahteraan berbasis
agama, aturan beragama, dan dampak agama terhadap indikator
kesejahteraan individu (seperti pendapatan dan pendidikan). Selain itu, agama
sering direfleksikan sebagai modal spiritual dimana jaringan keagamaan atau
institusi keagamaan mengambil (mengisi) perannya untuk mendorong
pembangunan ekonomi melalui eksekusi kebijakan pembangunan yang telah
direncanakan sebelumnya. Namun kini, penelitian dan studi mengenai agama
dan pembangunan ekonomi sedang berkembang, menjadi payung besar
penelitian yang telah menjadi perhatian akademisi dan developmentalist [Iyer
2007].
Agama dan Negara merupakan dua variabel penting yang memiliki hubungan dengan pembangunan politik dan ekonomi suatu Negara. Agama dan dan Negara mengatur semua sisi kehidupan masyakat. Agama merupakan bingkai kepercayaan terhadap Tuhan yang maha esa dalam membangun
karakter dan kepribadian manusia, Negara merupakan tempat tinggal manusia
hidup dimuka bumi. Negara lahir sebagai syarat lahirnya suatu pemerintahan,
melalui kedaulatan politik maka Negara dan pemerintahan dapat diakui dan
sejalan dengan sinergistas dengan pengakuan Agama sebagai kepercayaan
ketuhanan masyarakat yang diakui oleh negara.2 Islam adalah sebuah agama
yang universal, islam seringkali dipandang sekedar kepercayaan yang
mengkedepankan hubungan antara manusia dan Allah, Emile Durkheim
mengatakan ‚ide tentang agama adalah roh masyarakat. Beberapa kalangan
berpendapat, Islam merupakan satu kesatuan yang mempunyai kesatuan sosial
politik yang tidak dapat dipisahkan, pendapat ini dipertegas dengan adanya
doktrin ‚sesungguhnya islam itu adalah agama dan negara (Inna al-islaam Din
Wa Daula)
Sinergisitas Agama dan Politik dalam Pembangunan Ekonomi
Berdasarkan kontruk teori yang diperoleh dari diskursus terhadap agama
dan politik dalam tulisan ini penulis searah dengan pendapat Beng-Lan Goh
(2006), Wilson Erin K (2014), dan Melleuish Gregory (2014) yang menjelaskan
ideologi negara sebagai logika alternatif membentuk simbolisme agama dari
eksploitasi kapitalis atau komoditisasi, perlu nya membangun tatanan politik
sipil yang terbaik yang bisa melayani kesejahteraan rakyat dengan menolak
dikotomi ketatnya moralitas dan sistem bunga dalam berusaha serta
pemahaman agama dan politik membatasi kapasitas ulama dan aktor
keagamaan sama-sama untuk merasakan pengaruh yang signifikan akan
tindakan dan ritual keagamaan dalam ranah politik. Seperti kegiatan didominasi
agama, seperti shalat dan zakat dan munculnya perintah moral dari perdebatan
ekonomi. Di dunia Islam, Meneliti sistem politik yang telah disampaikan oleh
Ibnu Khaldun tanpa tergantung pada pikiran theoratic mutlak yang lebih dikenal
dengan Konsep Negara, Metode administrasi ideal sebagai kebijakan theoratic
berbasis Khilafah atau Imamah
.
Dalam sejarah politik islam dimana daerah Balkan sebagai salah satu
pusat budaya dan seni yang paling penting di Kekaisaran Ottoman. Kekaisaran
Ottoman memberikan perhatian khusus dalam pengembangan wilayah ini dan
membuat setiap investasi untuk membuatnya menjadi pusat politik dan budaya.
Efek dari kebangkitan Islam di seluruh dunia dalam persaingan kekuasaan
politik yang secara langsung dan tidak langsung memberikan kontribusi
terhadap perkembangan Islam dalam politik. Periode awal Islam di daerah
Malaysia, yang saat ini dikenal sebagai Malaysia Barat, berbeda dengan di
Nusantara. Muslim telah tiba di Nusantara pada abad kelima akibat kegiatan
perdagangan. Negara Umayyah merupakan negara Islam pertama di Zaman
Abbasiyah. Sejak pendiriannya penguasa kebijakan negara memandang secara
politik negara telah menjadi faktor yang paling penting. Masyarakat yang
dinamis dan sehat dapat menyebabkan hidup dalam memenuhi tugas negara,
Ide ini diadopsi sebagai langkah Abbasiyah sebelum Umayyah hilang dari
panggung sejarah. Kegagalan judicial review di negara-negara Muslim dengan
tidak adanya pemeriksaan yang efektif pada kekuasaan penguasa oleh
peradilan yang juga disebabkan faktor politik dalam suatu negara.
Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh Politik,
dimana politik berpengaruh terhadap kebijakan ekonomi dan begitu juga
sebaliknya bahwa ekonomi berpengaruh terhadap politik. Begitu juga dengan
konsep ekonomi politik islam. Konsep ekonomi politik islam telah terdapat
beberapa karya-karya yang telah dihasilkan melalui proses pengumpulan
karya-karya ekonomi politik islam dengan melalui penelitian. Karya ekonomi
politik islam seperti ‚ Islamic Political Economy in Capitalist-Globalization‛.
Menurut Choudhury pengaplikasian ekonomi politik islam berkaitan dengan
negara dan subsistem pasarnya. Menurut Mohd Syakir Mohd Rosidi ekonomi
politik islam sebenarnya berasal dari dua bidang yang utama yaitu bidang politik
islam dan bidang ekonomi islam. Kosugi menyatakan bahwa ekonomi politik
islam diantaranya tentang pembiayaan ekonomi, penjagaan alam sekitar,
instituisi islam, perspektif global, sosio ekonomi dalam islam dan ekonomi
islam. Politik sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dikarenakan faktor
pertama kebijakan-kebijakan tertentu yang dilakukan oleh pemerintah dalam
berbagai periode dapat memperbesar dan memperkecil pertumbuhan dan
faktor kedua politik dapat membentuk iklim politik yang dapat mewarnai faktor-
faktor penentu pertumbuhan ekonomi.
Menurut Yusuf al-Qaradhawi sistem politik islam ialah semua peraturan
yang dilaksanakan oleh pemerintah dengan keputusan dan kebijaksanaan
untuk menjaga kepentingan manusia. Tanggapan yang menyatakan politik
kotor hanyalah pengalaman politik kotor yang digunakan oleh pihak barat
sebagai bahan manipulasi dan bahan eksploitasi, pihak barat telah melakukan
serangan psikologi politik untuk membiasakan umat islam dengan pendekatan
pemisahan politik dan Agama, Pemisahan politik dengan agama ini turut
diperbicangkan oleh para ulama, seorang ulama bermazhab Syafi’i pernah
berkata ‚Tidak boleh ada politik, kecuali yang sesuai dengan syariat‛. Menurut
Monzer Kahf peta kekuatan baru dalam arena sosial politik mayoritas negeri
islam, ada dua hal penting yakni pertama secara jangka pendek memperkuat
jaringan untuk melebarkan pengaruh ekonomi politik gagasan ekonomi islam
dan kedua adalah secara jangka panjang mendukung orientasi gerakan politik
islam. Pemerintah di China telah mampu menyesuaikan diri dengan Organisasi
Perdagangan Dunia (World Trade Organizations) yang berfokus pada
pemerintah daerah. Pemerintah pusat telah mengambil langkah-langkah
ekonomi, hukum, dan administrasi. Dimana Lembaga-lembaga demokratis di
China telah membangun koalisi yang lebih besar untuk menurunkan biaya
partisipasi yang mempengaruhi tingkat korupsi yang ada.
Peran Negara Dalam Aktivitas Ekonomi
Negara merupakan institusi yang penting dalam aktivitas perekonomian
suatu negara. Tetapi peranan ideal negara tersebut dalam aktivitas ekonomi
suatu masyarakat masih menjadi perdebatan. Adam Smith dengan konsep
invisible hand-nya menganjurkan peranan negara yang minimal, sementara
Nabi Muhammad juga menolak untuk menetapkan harga ketika terjadi kenaikan
harga korma, (HR Anas bin Malik).
Konsep negara dalam Islam sering dirujukkan pada contoh ideal
masyarakat yang dibangun oleh Nabi di Madinah. Praktek negara yang terjadi
pada saat itu merupakan gambaran sebuah masyarakat yang sangat ideal,
karena merupakan perpaduan antara otoritas wahyu dan manusia yang selalu
dilindungi wahyu. Kedudukan Nabi sebagi Rasul dan pemimpin negara
merupakan potensi yang sangat besar untuk memadukan seluruh aspek
kehidupan manusia dengan ajaran agama secara bersamaan. Tema-tema
umum bidang ekonomi terfokus pada keadilan, pemberantasan kemiskinan
maupun distribusi kekayaan melalui berbagai institusi keagamaan saat itu.
Dalam menghadapi pembiayaan negara, Nabi mendirikan bait al-mal, suatu
tradisi yang terpelihara sampai khalifah dan penerusnya, bait al mal adalah
lembaga keuangan negara yang mempunyai otoritas untuk menerima pajak,
zakat, ataupun pemberian lain, dan mendistribusikan kepada yang
memerlukan. Institusi ini juga berguna untuk membiayai peperangan dan
membayar para pegawai pemerintahan, (Ahmaed Abdul Fattah, 1987). Arti
pentingnya negara dalam perekonomian telah dikemukakan ekonom klasik
dalam sejarah muslim, seperti Ibn Sina, Imam al-Ghazali maupun Ibn Khaldun,
(Zainal Abidin, 1979). Tugas negara Islam secara prinsip adalah melindungi
warganya untuk melakukan kebebasan dan hak-hak mendasar bagi manusia,
(Fazlur Rahman, 1980). Titik tekan yang sangat penting, sebagaimana tema
besar yang dikemukakan Rasul, adalah negara berkewajiban untuk
mendistribusikan kekayaan secara adil merata sehingga dapat menjamin
kehidupan layak bagi setiap individu, (M. Baqir Sadr, 1987). Bidang lain yang
perlu penanganan serius adalah pengelolaan secara terbuka perolehan
kekayaan negara melalui institusi keagamaan seperti zakat, infak, sodaqoh dan
pajak. Keterlibatan negara dalam mekanisme pasar bersifat temporer, yaitu
ketika mekanisme harga mengalami gangguan yang dapat mengganggu
jalannya perekonomian, (Ibn Taimiyah dalam Yusuf Qorodhowi, 1997). Peran
negara dianggap sebagai perencana, pengawas, produsen dan sekaligus
konsumen, (Monzer Kahf, 1995). Negara bertanggung jawab untuk memerangi
praktek monopoli, penimbunan barang yang bermotif ekonomi, memberantas
pasar gelap dan seluruh praktek jahat dalam dunia usaha. Perusahaan negara
berhak mengambil alih kepemilikan pribadi terhadap sumber produksi yang
bersifat publik, karena menyangkut kepentingan hajat orang banyak, (M. Baqir
Sadr, 1987). Negara berhak menghukum aktivitas ilegal, seperti penimbunan
barang dagangan, dan juga berhak memobilisasi dana jika diperlukan,
(Musthaq Ahmad, 1990).
Peran negara yang terpenting dalam bidang ekonomi adalah merealisasikan
ajaran-ajaran agama dalam sebuah tindakan yang riil yang dituangkan dalam
program kerja dan kebijakan bidang ekonomi. Tugas ini adalah mengubah
pemikiran menjadi sebuah tindakan nyata, mengubah nilai menjadi undang-
undang yang diterapkan secara adil, serta mengubah moralitas menjadi realitas
yang aplikatif. Tugas tersebut ditunjang dengan mendirikan lembaga dan
instansi yang menjaga, mengawasi dan mengembangkan sektor ekonomi
dengan menerapkan kedisiplinan, serta menghukum bagi para pelanggar
hukum. Ajaran agama dan prinsip-prinsip ekonomi perlu diterjemahkan dalam
bahasa dunia sehingga tidak menjadikan sebuah ajaran yang mengambang
dan melangit tanpa bisa direalisasikan, (M. Yusuf Q dan Umer Chapra).
Hubungan negara dengan ekonomi telah dikenal pada tahapan kedua dari
sikap individualistik yang kuat. Ajaran tersebut menjadi embrio lahirnya orde
kapitalisme tahap pertama, yaitu pemisahan negara dengan Tuhan. Konsep
yang telah menjadi wacana keseharian berpadu dengan faham liberalisme yang
berkembang secara pesat dengan slogan utamanya laissez faire. Slogan
tersebut menolak segala bentuk campur tangan pemerintah atau negara dalam
bidang ekonomi dengan memberikan kebebasan yang sebesar-besarnya
kepada individu. Pasar bebas, dalam asumsi aliran ini merupakan sebuah
solusi yang dapat menyelesaikan persalan-persoalan ekonomi.
Relasi ekonomis harus berjalan sesuai dengan hukum permintaan dan
penawaran, keadaan ekonomi ideal terjadi apabila mekanisme pasar dapat
mempengaruhi seluruh relasi ekonomi, (K. Bertens, 2000). Adam Smith adalah
pendukung fanatik laissez faire dengan menganjurkan perdagangan sistem
pasar bebas. Kondisi ini berkaitan dengan kuatnya campur tangan pemerintah
dalam peraturan ekonomi saat itu sehingga individu tidak dapat secara bebas
menentukan pilihan, (Sonny Keraf, 1996) Sikap penolakan Smith terhadap
persoalan ekonomi tidak menutup kemungkinan bagi pemerintah untuk
melakukan campur tangan pada hal lain.
Daftar bacaan
- Pembangunan Politik Dan Pendemokrasian: Suatu Analisis Konseptual
(Political Development and Democratization: A Conceptual Analysis) Dori
Efendi & Jayum Jawan Vol. 12, No. 3 (2017) 031, ISSN: 1823-884x - Pertumbuhan dan pemerataan ekonomi perspektif politik Ekonomi islam
Juliana1, Ropi Marlina, Ramdhani Saadillah, Siti Maryam 134Prodi
Ekonomi dan Keuangan Islam Universitas Pendidikan Amwaluna: Jurnal
Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol.2, No.2 Juli 2018, hlm 259-268
Online ISSN : 2540-8402 | Print ISSN : 2540-8399 - Ahmad. H. Zaenal Abidin, (1979). Dasar-dasar Ekonomi Islam, Jakarta:
Bulan Bintang. - Agama dan Pembangunan Ekonomi, Arif Rahman Hakim
- Relevansi Ajaran Agama Dalam Aktivitas E
- konomi (Studi Komparatif
Antara Ajaran Islam Dan Kapitalisme) Syafiq Mahmadah Hanafi, Achmad
Sobirin IAIN Sunan Kali jaga, Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia
Penulis : Harfani
Comments