Oleh: Yui

Pemerintah Indonesia menetapkan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024. Pemilu kali ini sedikit berbeda karena bertepatan dengan hari Kasih Sayang ‘Valentine’s Day’. Alasan Pemilu dimajukan, biasanya pada bulan April, pemerintah menghormati perayaan bulan Ramadan dan hari Lebaran yang jatuh pada bulan Maret dan April 2024.

Sukacita Pemilu dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat menyambut pesta demokrasi ini dengan perasaan antusias dan harap-harap cemas. Tentu ada yang berharap pemilihan mereka yang menang, dan tidak menutup kemungkinan ada yang berharap Indonesia akan baik-baik ke depannya.

Berbicara tentang Pemilu, tentu tidak terlepas pada elemen-elemen yang mendukung, seperti masyarakat yang dipilih oleh negara untuk mengemban tugas menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, Pengawas, maupun petugas keamanan. Sementara itu, ada enam azaz yang dijunjung oleh setiap anggota, yakni Langsung, Umum, Rahasia, Jujur, dan Adil, atau dikenal sebagai Luber Jurdil.

Dalam negara demokrasi, tentu pemilihan dilakukan secara langsung alias rakyat yang ikut serta dalam pemilihan. Ada istilah yang terkenal mengenai ini yakni, Vox Populi, Vox Dei yang berarti Suara Rakyat, Suara Tuhan. Istilah ini berasal dari bahasa Latin. Lantas, bagaimana cara masyarakat memaknai kata-kata tersebut? Apakah menganggap kata itu hanya hiasan semata atau ada makna penting di dalamnya.

Pasca-pemilu yang dilakukan pada tanggal 14 Februari, banyak sekali narasi-narasi yang bermunculan, baik dari Kubu A, Kubu B, hingga Kubu C yang merusak citra dari simbol pemilu damai. Kubu-kubu ini saling sikut-menyikut, membangun narasi-narasi hebat dan memengaruhi beberapa kalangan, bahkan banyak juga dari mereka yang tidak menjaga ketikan di dunia maya.

Adanya hasil QC yang ditayangkan oleh beberapa stasiun televisi, menyebabkan kegaduhan, ada sejumlah pihak merasa menang karena QC, ada juga sejumlah pihak yang menuduh curang dengan melampirkan bukti-bukti yang tersebar di sosial media.

Berbicara kemenangan, padahal pemilu baru selesai dan data baru diinput, tidaklah masalah. Akan tetapi, terlalu membangga-banggakan dengan menjelek-jelekkan pihak lain tentu tidak boleh. Keputusan final pun harus ditunggu di bulan Maret mendatang. Kemudian, pihak-pihak yang menuduh curang, lebih baik menjaga ketikan saat bersosial media. Jika memang adanya kecurangan, laporkan kepada pihak yang berwenang.

Rasa takut boleh atau harus ada di setiap masyarakat saat pemimpin yang didambakan tidak bisa memimpin karena janggalnya sistem Pemilu menurut sebaian orang. Jika seandainya masyarakat takut dan resah suara-suara yang diberikan saat pemilu digunakan tidak pada semestinya (alias dicurangi), ingat saja istilah Latin di atas ‘Vox Populi, Vox Dei’. Bagaimana pun, suara-suara yang diberikan adalah sebuah doa dari hamba kepada Tuhan. Tentu jika suara itu digunakan tidak semestinya, alam akan murka. Kendati demikian, jangan sampai sikap curiga dan tidak percaya pemerintah menimbulkan kegaduhan yang menyebabkan ibu pertiwi menangis.

19 Februari 2024

Yui
Penulis dan Pengarang

    Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu

    Previous article

    Pemilu: Nagari Koto Anau Sukses Menjalankan Azaz Luber Jurdil

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Umum