Penghormatan masyarakat Minangkabau terhadap kaum wanita selaras dengan penghormatan yang telah di tentukan dalam syariat agama Islam, yaitu dimana kaum wanita lebih dijaga serta dimuliakan.
Keistimewaan yang diberikan kepada perempuan di Minangkabau tentunya sejalan dengan serangaian usaha untuk menjaganya. Sebab sesuatu menjadi istimewa ialah sesuatu yang terjaga dan dipelihara dengan sebaik mungkin.
Oleh sebab itu para leluhur terdahulu menetapkan bebrapa aturan kepada anak-anak perempuan, aturan-aturan yang ditetapkan bukan untuk mengikat ataupun mengekang melainkan untuk menjaga serta mengindahkan perilaku perempuan.
Peraturan-peraturan tersebut ialah 12 sumbang yang artinya adalah 12 perilaku tercela atau kurang baik, namun belum bisa dikategorikan perilaku yang salah. Artinya perbuatan-perbuatan ini tidak salah namun jangal di mata orang Minang. Jika perempuan Minang melakukannya maka dia akan dipandang aneh di masyarakat dan biasanya akan ditegur oleh orang tua.
Sumbang 12 ini tertulis su,bernya dari Tambo dan semacam nilai adat yang dianut secara turun-temurun berupa nasihat dari sang ayah yang diberikan kepada anak gadisnya.
Terdapat pembagian 12 sumbang, diantaranya:
Sumbang Duduak (Duduk)
Duduk yang sopan bagi perempuan Minang ketika dilantai ialah duduk bersimpuh, bukan duduk bersila seperti laki-laki, apalagi jongkok atau duduk dengan menaikkan salah satu lututnya.
Begitu juga ketika duduk diatas kursi yaitu dengan menyamping dan merapatkan paha. Menutup dengan pakaian yang sopan dan tidak bergoyang-goyang kaki.
Sumbang Tagak (Berdiri)
Perempuan di Minangkabau dilarang berdiri di depan pintu atau diantara anak tangga, juga tidak diperbolehkan berdiri dipinggir jalan jika tidak ada yang dinanti. Bukan hanya itu, gadis Minagkabau juga tidak diperbolehkan berdiri bersebelahan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya.
Sumbang Jalan (Berjalan)
Ketika berjalan perempuan di Minangkabau haruslah bersama temannya, paling tidak dengan anak kecil. Dalam berjalan tidak diperbolehkan tergesa-gesa apalagi berkejar-kejaran. Jika berjalan bersama dengan laki-laki, hendaklah berjalan dibelakangnya. Jangan menghalangi jalan ketika berjalan bersamaan.
Sumbang Bakato (Berkata)
Perempuan di Minang hendaknya berkata dengan lemah lembut, pelan-pelan, sedikit-sedikit agar mudah dipahami maksud dari perkataannya, jangan berbicara terburu-buru.jangan menyela atau memotong pembicaraan orang lain, dengarkanlah terlebih dahulu hingga selesai.
Sumbang Caliak (Memandang)
Kurang elok dipandang mata apabila seorang gadis Minang menantang pandangan lawan jenis, alihkanlah pandangan tersebut dengan menunduk atau melihat kebawah. Dalam perbincangan juga dilarang sering melihat kea rah jam dan juga dilarang memandang seseorang yang baru dikenal dengan pandangan yang aneh serta mencurigakan.
Sumbang Makan (Makan)
Perempuan di Minang tidak diperbolehkan makan sambil berdiri, mengambil makanan dengan tangan mengenggam nasi dengan ujung jari, bawalah nasi ke dalam mulut perlan-pelan dan membuka mulut jangan terlalu lebar.
Ketika makan menggunakan sendok, jangan samapi sendok beradu dengan gigi, sendok jangan dipermainkan sehingga mengeluarkan bunyi diatas piring.
Sumbang Pakai (Pakaian)
Perempuan Minang jangalah hendaknya menggunakan baju yang sempit dan tembus pandang. Jangan sampai bagian-bagian tubuh tampak dari luar atau bahkan sampai terangkat keatas dan kebawah.
Gunakanlah baju yang longgar, serasi dengan kulit dan kondisi serta elok dipandang oleh mata.
Sumbang Karajo (Pekerjaan)
Pekerjaan perempuan Minang hendaknya tidak tergolong rumit. Pekerjaan yang tergolong berat serahkanlah kepada laki-laki.
Sumbang Tanyo (Bertanya)
Perempuan Minang jangan bertanya untuk menguji padahal sudah tahu apa jawabannya. Jkalau ada yang dipertanyakan, simaklah terlebih dahulu pembahasan hingga selesai, kemudian baru tanyakan yang dirasa kurang dimengerti dengan Bahasa yang baik dan sopan.
Sumbang Jawek (Menjawab)
Ketika hendak menjawab pertanyaan, gadis Minang hendaknya menjawab dengan jawaban yang tepat serta logis dan berikanlah jawaban dengan Bahasa yang baik dan sopan.
Sumbang Bagau (Bergaul)
Dalam pergaulah, gadis Minang janganlah berteman dengan kelompok laki-laki yang tidak ada satupun wanita didalamnya. Jangan bergaul dengan anak kecil, apalagi ikut permainan mereka. Peliharalah lidah dalam bergaul, ikhlaslah dalam menolong agar elok hubungan kita dengan teman.
Sumbang Kurenah (Perilaku)
Perempuan Minang dilarang berbisik-bisik saat sedang bersama-sama. Jangan menutup hidung ketika berada dikeramaian. Jangan tertawa diatas penderitaan orang lain, apalagi hingga terbahak-bahak. Jika bercanda, secukupnya saja. Jagalah kepercayaan orang lain, jangan seperti musang yang berbulu ayam.
Begitulah sangat berharganya perempuan dalam lingkungan Minangkabau, bahkan Lebih berharga dari berlian sekalipun. Ketika perempuan Minang dapat menjaga diri dari sumbang 12 yang telah dipaparkana diatas, maka dari situlah sumber kecantikan gadis Minang berasal dan hingga kapanpun tidak akan pernah pudar sekalipun.
Comments