Baru-baru ini kita kembali menyaksikan perdebatan-perdebatan diantara para tokoh agama kita, perihal hal-hal yang semestinya tak perlu lagi dipermasalahkan. Yaitu, perihal Gus Miftah yang memberikan pidato di salah satu gereja di tanah air. Aksi Gus Miftah inipun sontak saja mendapatkan kecaman dari berbagai ustadz kondang kita di tanah air, diantaranya ustadz Adi Hidayat dan juga ustadz Abdul Somad yang menyatakan haram hukumnya bagi Muslim untuk memasuki rumah ibadah Non Muslim.

Pro dan kontra pun terjadi dikalangan tokoh-tokoh masyarakat kita, ada yang mengatakan boleh jika seorang Muslim memasuki rumah ibadah dari Non Muslim dengan sumber dalilnya masing-masing, begitu juga sebaliknya. Yang menyatakan hal sebaliknya tentunya mereka juga dengan dalilnya masing-masing. Ya. semua itu kembali kepada diri pribadi, mau memakai dalil yang mana sebagai pegangan dalam kehidupan bermasyarakat ini. Yang tidak dibolehkan adalah kita saling membenci dan mencaci hanya karena perbedaan pendapat dan pemahaman kita, apalagi sampai mengkafir-kafirkan mereka yang berbeda dengan yang kita pahami.


Disamping itu, berbagai bentuk aksi radikal dan intoleransi pun masih saja terjadi dikalangan masyarakat kita yang beragam ini. Yang masih segar diingatakan kita bersama adalah aksi pemboman yang terjadi di Katedral Makasar beberapa waktu lalu, selain itu juga masih banyaknya aksi-aksi diskriminasi terhadap mereka yang minoritas serta kaum-kaum marginal. Indonesia memang mayoritas, tetapi kita juga harus sadar bahwa di negri ini mengakui enam agama-agama besar yang juga harus kita berikan haknya dalam beragama dan berkeyakinan, dan negara menjamin akan hal itu secara hukum, walaupun realitanya apa yang diharapkan masih saja jauh panggang dari api. Aksi-aksi intoleransi atas nama jihad dan agama ini masih saja ada aktor-aktor tertentu yang mendukungnya demi kepentingan tertentu.


Minimnya daya literasi bagi masyarakat membuat sebagian orang mengekspresikan keberagamaannya dengan cara-cara yang fanatik, keras, dan terkesan hanya mengedepankan ego dalam beragama dari pada esensi dari nilai-nilai universal agama itu sendiri. Akibat ulah sebagian orang yang tak bertanggung jawab ini, hingga membuat citra Islam Indonesia itu semakin ditakuti, sempit, dan bahkan terkesan keras serta jauh dari yang namanya welas asih. Padahal Islam mengajarkan cara-cara yang lembut dalam berdakwah.


Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin, agama yang terbuka, agama yang menilai orang lain yang berbeda baik dari segi suku, ras, tradisi, budaya, agama, dan sebagainya itu dengan kedudukan yang sama sebagai makhluk Tuhan, sebab yang membedakan manusia satu dengan yang lainnya adalah takwa, sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-Hujurat ayat 13 yang mengandung arti bahwa yang paling mulia di sisi Allah adalah yang bertakwa kepada_Nya.


Rasulullah adalah contoh teladan yang sangat tepat bagi kita dalam bersikap toleransi dan merawatnya dengan penuh cinta dan kedamaian. Rasulullah memiliki keakraban dengan non Muslim. Beliau dekat dan menjalin hubungan baik dengan orang Yahudi, Nasrani, serta orang Kristen disaat beliau tinggal di Madinah. Rasulullah yang kala itu menjabat sebagai kepala Madinah membuat Piagam Madinah dengan non Muslim. Selain itu Nabi juga memberikan contoh yang baik kepada kita dalam menjaga keberagaman dengan non Muslim. Sebagaimana sikap ramah Nabi kepada 60 orang dari kelompok Nasrani yang pernah melakukan kebaktian di Masjid Nabawi, beliau tidak mengusik mereka, karena rahmat yang dimiliki Nabi bukan hanya untuk umat Islam, melainkan kepada semua umat.

Nabi juga selalu memberikan makanan kepada pengemis non Muslim yang berada di depan Masjid Nabawi kala itu. Dalam Hadist Riwayat Imam Ahmad disebutkan bahwa Nabi Saw juga pernah diundang makan oleh orang Yahudi, selain itu dalam Hadist Riwayat imam Al-Bukhori dan Muslim juga disebutkan bahwa Nabi Saw pernah berwudhu dengan air dari bejana milik orang Yahudi.


Tentunya masih banyak lagi contoh-contoh teladan yang telah dipraktekkan Rasulullah dalam menjalin hubungan baik antara Muslim dengan non Muslim. Sudah seharusnya kita juga mempraktekkan hal demikian dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat kita yang majemuk ini, agar tercipta toleransi yang mendamaikan satu dengan yang lainnya atas nama kemanusiaan.

Nuraini Zainal

Munarman Resmi Jadi Tersangka Kasus Tindakan Terorisme

Previous article

AKAR MASALAH PALESTINA-ISRAEL

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Opini