Pancasila merupakan sebuah ideologi bangsa yang memuat prinsip-prinsip dan nilai-nilai kebangsaan yang mengatur segala hubungan antar masyarakat di nusantara. Indonesia sebagai sebuah negara yang multikultural tentu tidak akan pernah lepas dari konflik, terutama jika dikaitkan dengan isu-isu keagamaan meskipun Indonesia sudah memiliki pancasila sebagai acuan bernegara. Nilai-nilai pancasila, secara teoritis sudah sangat relevan dengan kondisi bangsa ini, namun dari segi praktik nilai-nilai luhur pancasila masih jauh panggang dari api. Sering kali pro dan kontra terjadi di kalangan masyarakat kita perihal apakah pancasila selaras dengan agama atau malah menjadi musuhnya agama.

Ketika nilai-nilai pancasila gagal dipahami dan diimplementasikan, maka akan lahirlah benih-benih radikalisme yang akan terus menggerogoti persatuan dan kesatuan bangsa. Paham-paham radikalisme dan terorisme saat ini di Indonesia menjadi permasalahan yang serius yang dihadapi oleh masyarakat dan negara. Bisa kita lihat kasus-kasus bom bunuh diri yang terjadi di gereja Makasar, kemudian penyerangan KKB di Papua dan sebagainya, menjadi beberapa kasus dari begitu suburnya benih-benih radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Sehingga kasus-kasus kekerasan, radikalisme dan terorisme menyita banyak perhatian kalangan termasuk negara, padahal permasalahan-permasalahan bangsa ini tidak hanya itu, masih banyak lagi permasalahan-permasalahan bangsa yang mesti menjadi perhatian kita bersama. Dan kasus-kasus radikalisme serta terorisme ini menjadi rentetan permasalahan bangsa yang akan merusak ketahanan negara itu sendiri.

Sedangkan pancasila yang sudah ada sejak dahulunya memiliki visi-misi dan nilai-nilai yang sangat mendamaikan masyarakat yang berbeda di negeri ini. Sebab pancasila sudah lahir dengan lahirnya kemerdekaan bangsa ini. Pancasila menjadi cita-cita bangsa yang harus diwarisi oleh generasi muda saat ini untuk mengimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus ditanamkan sejak dari dini hingga dunia ini berakhir. Agar generasi muda tidak terpapar paham-paham radikalisme dan terorisme yang akan memicu konflik dan merusak perdamain bangsa dan negara.

Sebagaimana nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila memiliki ajaran-ajaran luhur yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya, yang apabila kita mampu memahaminya dengan baik, akan melahirkan perdamaian. Sebagaimana nilai-nilai yang terkandung di sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan yang maha Esa, memiliki makna bahwa tidak ada satu agamapun yang mengajarkan kebencian ataupun radikalisme. Kita percaya, bahwa agama itu mengajarkan cinta, kasih sayang, perdamaian, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang universal.

Kalaupun ada tindakan-tindakan terorisme yang terjadi, kita tidak bisa mengaitkan hal demikian dengan satu agama tertentu, melainkan hal demikian terjadi adalah akibat dari kurangnya pemahaman pemeluknya terhadap ajaran yang diyakininya. Kita bisa melihat bahwa, dengan kondisi bangsa Indonesia yang plural ini, maka keberagaman merupakan sebuah keniscayaan yang sudah diizinkan Tuhan hadir di tengah-tengah kita, untuk saling Mengenal dan memahami satu sama lain, sehingga bentuk sikap toleransi secara kaffah harus kita praktikan diantara yang berbeda ini, bukan untuk memperselihkan yang berbeda, melainkan untuk saling mendukung demi menciptakan persatuan bangsa ini, karena Indonesia adalah rumah bersama.

Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, dari sini kita bisa mengambil pemahaman, bahwa kita sebagai rakyat Indonesia dibutuhkan nilai-nilai demikian agar kita diakui, diperlakukan, dan memperlukan sama antara satu dengan yang lainnya, tanpa memandang agama dan perbedaannya apa. Kita sebagai manusia ciptaan Tuhan berhak mendapatkan keadilan, serta hak yang sama tanpa adanya diskriminasi. Sehingga, penting sekiranya nilai-nilai sila kedua ini kita terapkan sedari dini kepada masyarakat kita, terutama generasi muda yang menjadi penentu masa depan bangsa ini kelak.

Kita sebagai anak muda harus mengambil peran untuk menjadi agen yang menerapkan keadilan kepada siapapun tanpa memandang perbedaan yang ada. Hal demikian akan mampu menangkal benih-benih radikalisme, karena mereka yang memiliki paham radikalisme tidak memperlakukan pihak di luar mereka secara adil. Sehingga kita benar-benar harus menerapkan keadilan tersebut kepada siapa saja, karena hal demikian merupakan bagian dari HAM yang mesti kita junjung tinggi.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, Sebagai sebuah bangsa yang dihuni oleh berbagai suku, agama, ras, tradisi, bahasa, dan keberagaman lainnya, tentunya kita harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini bersama. Indonesia adalah rumah kita bersama, kita sebagai masyarakat bangsa harus saling mendukung satu sama lainnya demi terciptanya kesatuan bangsa ini, tanpa mempertanyakan agama dan perbedaannya apa. Sebab, menjaga persatuan bangsa adalah tugas kita khalifah di muka bumi ini.

Hal demikian, jika kita mampu menerapkan nilai-nilai sila ketiga ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka hak demikian juga akan mampu membuat kita terhindar dari paham-paham radikalisme. Sebab, makna yang terkandung dalam sila ketiga ini, kita diajarkan untuk lebih mengedepankan kepentingan bersama terlebih dahulu dari pada kepentingan pribadi. Karena persatuan dan perdamaian adalah cita-cita agama dan bangsa itu sendiri.

Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dari sila ini kita bisa mengambil nilai-nilai yang memilik ipusat  sentralnya adalah rakyat yang menjadi penguasa tertinggi dalam suatu bangsa, yang diimbangi dengan musyawarah dalam mengambil suatu kebijakan sebelum akhirnya memutuskan suatu perkara. Dan sila keempat ini juga mengajarkan kepada kita uuntuk berfikir bijak dalam menanggapi sesuatu permasalahan, agar tidak mendiskriminasi suatu pihak.

Dan di sila keempat ini juga kita diajarkan bahwa negara kita memilki dewan perwakilan rakyat yang akan menjadi perpanjangan tangan rakyat untuk mengambil kebijakan public, yang harus dari rakyat untuk rakyat. Sehingga sebuah keputusan yang dihasilkan merupakan mufakat dan musyawarah bersama, bukan individu yang mengedepankan kebenaran tunggal, sehingga hal ini juga akan mampu membuat kita sebagai masyarakat dan generasi muda terhindar dari benih-benih ektremisme, radikalisme dan terorisme.

Serta yang terakhir, Sila kelima, Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal ini kita bisa menarik pemahaman, bahwa keadilan itu adalah untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang perbedaan tertentu. Kita sebagai bangsa harus adil dan memperlakukan serta diperlakukan secara sama tanpa adanya kata-kata minoritas maupun mayoritas. Selagi kita sebagai rakyat Indonesia maka tugas kita adalah untuk terus bersama-sama menciptakan keadilan tersebut sesuai dengan hak asasi manusia.

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila secara universal sudah sangat relevan dengan visi-misi bangsa Indonesia yang multicultural ini, tidak perlu lagi kita memperdebatkannya, yang pada akhirnya mengundang pemahaman-pemahaman dan penafsiran-penafsiran yang mengundang kebencian satu sama lainnya. Sehingga peran anak muda sangatlah penting dalam mensosialisasikan dan mengimplementasikan nilai-nilai pancasila ini dalam semua sisi kehidupan masyarakat agar tercipta sebuah perdamaian dan rasa kemanusiaan.

Nuraini Zainal

Polisi: Teroris NII Mau Gulingkan Presiden Jokowi Sebelum Pemilu 2024

Previous article

Surat Cinta Untuk Kartini

Next article

You may also like

1 Comment

  1. Peran Anak Muda Dalam Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila Menuju Indonesia Humanis – Duta Damai Sumatera Barat
    askgdrkhll
    [url=http://www.ggxo2735jz07g41x7te24w824tcj99kjs.org/]uskgdrkhll[/url]
    skgdrkhll http://www.ggxo2735jz07g41x7te24w824tcj99kjs.org/

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Opini