Perwakilan mahasiswa dari Universitas Fort De Kock batal berdialog dengan Wali Kota Bukittinggi dalam tindak lanjut aksi demonstrasi yang dilakukan sebelumnya, meski gagal, Pemkot memastikan keberpihakan kepada dunia Pendidikan.

Sekdako didampingi beberapa orang asisten Pemkot dan Bagian Hukum tampak menunggu dan mempersiapkan bahan untuk proses dialog dengan mahasiswa Universitas Fort De Kock terkait tuntutan permasalahan tanah di area kampus mereka.Ia menegaskan Pemkot Bukittinggi tegas berpihak kepada dunia pendidikan dan tidak ingin merugikan mahasiswa di Universitas Fort De Kock.

Sesuai arahan Wali Kota, bahkan jika Fort De Kock benar-benar membutuhkan, Pemkot siap untuk menghibahkan langsung, namun selesaikan dulu proses hukum yang berjalan saat ini.
Sekdako mengungkap selama ini Pemkot Bukittinggi hanya diam dan tidak menjawab tudingan dari berbagai pihak sebagai bukti pembelaan kepada dunia pendidikan.
Namun karena adanya aksi demo mahasiswa yang artinya sudah disampaikan ke khalayak ramai, dengan berat hati harus kami jawab satu persatu, sebenarnya ada pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kampus Fort De Kock, itu sudah sampai SP3 sejak jaman Wako Ramlan dan memerintahkan merobohkan bagian bangunan kampus yang melanggar, namun tidak juga kami eksekusi karena pembelaan ke dunia pendidikan.

Ia mengatakan sertifikat tanah yang dibeli Pemkot sejak 2007 bernomor 655 itu tidak bisa diberikan begitu saja kepada pihak manapun sesuai permintaan mahasiswa saat berdemo pada Rabu (5/7) lalu, karena bertentangan dengan hukum.Sama artinya dengan menyerahkan aset pemerintah, ini tidak dibenarkan, Pemkot Bukittinggi tidak memiliki hubungan langsung dengan Fort De Kock karena sama-sama berstatus pembeli dari penjual atas nama Syafri Sutan Pangeran.

Ia menjelaskan permasalahan ini sudah diekspos ke BPK dan KPK dan memang tidak diarahkan untuk memberikan sertifikat tanah.Ia menambahkan persoalan semakin rumit karena adanya laporan kepolisian dari pemilik tanah sebelumnya, Syafri Sutan Pangeran ke Polda Sumbar yang mengadukan Pemkot Bukittinggi menggelapkan sertifikat itu.
Sementara itu, dalam surat balasannya ke Pemkot Bukittinggi, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Fort De Kock yang ditandatangani Presiden Mahasiswa, Akbar Miftahul Rizki mengatakan permintaan maaf undangan belum bisa dihadiri dengan alasan bahwa sesungguhnya Pemkot bersengketa dengan Yayasan Fort De Kock.
Mahasiswa juga memberikan peringatan akan melakukan aksi demonstrasi mahasiswa yang lebih besar lagi di Bukittinggi.

Gita Ivani Gresela Waruwu

Bukittinggi 10 K Diramaikan 1.000 Pelari Di Tahun 2023

Previous article

APA SIH BNPT RI ITU?

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita