Marawa atau disebut juga Marawa Minangkabau ialah lambang identitas masyarakat Minangkabau dengan di representatifkan melalui bendera. Marawa Minangkabau dibagi menjadi dua macam yaitu marawa adat dan marawa alam minangkabau. Marawa adat mampunyai ampek warna, sadangkan marawa alam mampunyai tiga warna.

Dari mana asal muasal nama Minangkabau? Banyak versi. Ada menyebut berasal dari Menanga Kerbawa ( Menang Adu Kerbau ), Phinang Khabu ( Tanah Asal ) atau Manwa Kanvar ( Pertemuan dua aliran sungai Kampar).

Minangkabau, memiliki wilayah hukum adat dan kebudayaan yang tidak sama dengan wilayah administratif Sumatera Barat. Wilayah penganut kebudayaannya meliputi Sumatera Barat, separuh daratan provinsi Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, bagian selatan Sumatera Utara. Termasuk kawasan barat daya Aceh dan Negeri Sembilan di Malaysia.

Menurut A.A. Navis, Minangkabau lebih kepada kultur etnis dari suatu rumpun Melayu yang tumbuh dan besar karena sistem monarki serta menganut sistem adat yang khas, yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui jalur perempuan atau matrilineal, walaupun budayanya juga sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam.

Saat ini masyarakat Minang merupakan masyarakat penganut matrilineal terbesar di dunia. Selain itu, etnik ini juga menerapkan sistem proto-demokrasi sejak masa pra-Hindu dengan adanya kerapatan adat untuk menentukan hal-hal penting dan permasalahan hukum. Prinsip adat Minangkabau tertuang singkat dalam pernyataan Adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al-Qur’an). Itu berarti adat berlandaskan ajaran Islam

Marawa Secara Umum

Hitam mampunyai makna kekuatan, kekuatan dalam manghadapi sesuatu, hidup berlapang dada, bertindak menggunakan akal dan budi, sesuai pepatah minangkabau yang menyebutkan “nan kuriak iyolah kundi, nan sirah iyolah sago, nan baiak iyolah budi nan indah iyolah baso”.

Warna kuning mempunyai makna lambang keagungan, minangkabau memiliki peraturan yang harus di ikuti oleh setiap masyarakatnya. Yang terbentang mulai dari wilayah darek (Kabupaten Tanah Datar, Agam dan 50 Kota, wilayah pesisir sampai ke wilayah perantaun pada waktu itu sampai pada wilayah malaysia yaitu negeri sembilan. Aturan seara adat ini memiliki makna agar setiap masyarakat minangkabau tidak melampaui batas dan hanya menuruti kehendak diri pribadi.

Peraturan di minangkabau lebih dikenal dengan undang- undang nagari, Undang-undang nan ampek, undang-undang luhak dan rantau, undang undang duo puluah.

Merah mampunyai makna sebagai lambang keberanian, keberanian manurut ajaran dan falsafah alam minangkabau yaitu sasuai dengan “adaik basandi syarak, syarak basandi kitabullah“, dan mampunyai “raso jo pareso”, saliang manghargai, tahu dengan “kieh jo kato sampai”,alun takilek alah takalam, tau ereang jo gendeang, malompek ikan di dalam aia tau jantan batinonyo”

Putiah mampunyai makna yang malambangkan kesucian, kesucian lahir dan bathin menuruit kitabullah (Alquran) , Dimana kesucian ini diartikan sebagai sesuatu hal yang tidak di buat-buat, atau di akal-akali oleh manusia. Dimana kesucian di artikan tertulis dalam alquran dan ada juga yang berasal dari pertimbangan akal manusia itu sendiri. Penggunaan warna putih ini bukan pada kain benderanya namun pada tiang bendera yang di cat dengan warna putih. Dimana tiang ini di tancapkan pada tanah yang melambangkan bumi adalah penopang hidup masyarakat minangkabau itu sendiri.

Penggunaan marawa di minangkabau hanya dipakai pada saat hari besar saja seperti pernikahan, khatam alquran, pengangkatan penghulu atau acara adat lainnya yang berfungsi mengagungkan budaya minangkabau itu sendiri.

Menurut kaba (sejarah tidak tertulis/lisan Minangkabau), ketika nagari pertama di Minangkabau, Nagari Pariangan, populasinya meningkat sehingga perlu dilakukan pencarian wilayah baru. Singkat cerita, wilayah baru itu adalah daerah di sekitar Gunung Marapi yaitu Luhak Nan Tigo /Luhak yang Tiga. Luhak inilah yang disebut sebagai wilayah asli Minangkabau, sedangkan daerah di luar luhak disebut rantau. Setiap luhak disimbolkan dengan warna yang berbeda yaitu Luhak Tanah Data warnanya kuning, Luhak Agam warnanya merah, dan Luhak Limo Puluah Koto warnanya hitam.

Sebenarnya ada 3 macam marawa, pemakaiannya disesuaikan berdasarkan tempat di mana marawa tersebut dikibarkan.

  1. Jika berada di daerah Luhak Tanah Data warna kuningnya di luar
  2. Jika berada di daerah Luhak Agam warna merahnya di luar
  3. Jika berada di daerah Luhak 50 Koto warna hitamnya di luar

Gusveri Handiko
Blogger Duta Damai Sumbar Tamatan Universitas Andalas Padang Menulis Adalah Salah Satu Cara Untuk Berbuat Baik

    Undang-undang di Wilayah Minangkabau

    Previous article

    Persatuan Gereja Sumbar Sepakat Polemik “Jilbab” SMK 2 Padang Jangan Di Perpanjang

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Edukasi