“Wajar saja, pakaian perempuannya mengundang begitu”, Pantas saja dilecehkan, siapa suruh berpacaran”, Jadi perempuan kok pulangnya malam, Perempuan tidak benar itu”“Wajar saja, pakaian perempuannya mengundang begitu”, Pantas saja dilecehkan, siapa suruh berpacaran”, Jadi perempuan kok pulangnya malam, Perempuan tidak benar itu”

Pernyataan di atas adalah beberapa dari sekian banyaknya pernyataan, yang sering kali dilontarkan orang-orang terhadap korban-korban kekerasan seksual yang diterima oleh perempuan. Ketika korban mengalami pelecehan dan kekerasan  seksual, bukannya dukungan yang didapatnya dari masyarakat untuk menuntut keadilan, melainkan kecaman dan tudingan yang semakin menyudutkan korban. Dan salah satu tudingan yang sering menjadi buah bibir adalah pakaian korban yang mengundang para pelaku kekerasan.

 Sepanjang tahun 2021, kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak semakin marak terjadi di Indonesia. Kasus-kasus tersebut terjadi diberbagai tempat yang selama ini kita anggap aman, seperti rumah, sekolah, kampus, pondok pesantren, hingga tempat-tempat ibadah. Korbannya pun beragam, mulai dari anak sekolah, mahasiswi, santri, pegawai di lembaga pemerintahan, bahkan difabel sekalipun.

Yang membuat kita semakin marah adalah, pelaku yang merupakan ayah, paman, kakek, serta kakak kandung korban. Laki-laki yang dipanggil ayah oleh seorang anak, yang bahkan seharusnya menjadi panutan dan pelindung kepada anak dan keluarganya, malah begitu tega merusak masa depan dan kehidupan anaknya sendiri. Rumah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi perempuan dan anakpun, kini menjelma menjadi tempat yang menakutkan dan melahirkan trauma yang berkepanjangan bagi si korban. Begitupun dengan guru, ustadz, atau dosen yang dianggap teladan bagi peserta didiknya, namun menjadi predator berjubah intelektual yang begitu ganas.

Beberapa waktu lalu, salah satu teman saya bercerita, bahwa di dekat rumahnya ada seorang anak perempuan berusia sekitar lima tahun diperkosa oleh seorang guru honorer. Kejadian tersebut terbongkar di saat orang tua si anak memandikannya, dan korban mengeluhkan rasa sakit di daerah ke perempuanannya. Lalu sang ibu bertanya apa yang membuatnya merasakan hal demikian, dan akhirnya sang anak bercerita. Dan pelakupun akhirnya di proses pihak yang berwajib. Namun, tanggapan si pelaku benar-benar membuat kita ingin menghakiminya tanpa ampun. Dengan santainya si korban malah berujar “Ya mau bagaimana lagi, Toh semuanya sudah terlanjur terjadi”. Hanya itu?

Tentu kasus-kasus di atas hanya sedikit dari sekian kasus-kasus kekerasan seksual lainnya yang terjadi di sekitar kita. Baik itu kasus kekerasan seksual secara verbal maupun secara fisik. Tentu ini menjadi fenomena yang memprihatinkan bagi kita semua, masa depan anak-anak dan para perempuan kita benar-benar terancam dan tak memiliki ruang aman. Kasus-kasus  kekerasan seksual ini semakin hari semakin meningkat. Berdasarkan laporan Komnas Perempuan menyatakan bahwa sepanjang januari hingga oktober 2021, Komnas Perempuan menerima 4.500 aduan kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka tersebut naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2020.

Diyakini bahwa angka tersebut masih sedikit, jika dilihat ke lapangan, yang tentu lebih banyak lagi kasus-kasus kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan, hanya saja para korban memilih diam dan bungkam. Tentu hal demikian terjadi disebabkan oleh banyak faktor; di antaranya adalah, karena korban menganggap bahwa apa yang dialaminya adalah aib yang tak harus diketahui oleh orang lain, bahkan mungkin tidak ada yang akan mempercayai apa yang sedang dialaminya.

 Kebutuhan akan perlindungan hukum yang memihak kepada korban perempuan semakin mendesak. Sementara normalisasi kekerasan seksual terjadi karena masyarakat kurang peka terhadap isu-isu kekerasan yang dialami oleh perempuan sehingga menghambat proses penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.

Dampak dari kekerasan seksual bagi korban sangatlah besar, baik secara fisik maupun psikis. Butuh waktu lama bagi korban untuk mampu bangkit dari rasa trauma yang dialaminya. Untuk benar-benar pulih korban butuh dukungan dari setiap orang yang berada di sekitarnya. Maka dengan demikian, penting untuk mengedepankan rasa empati kita terhadap korban-korban kekerasan seksual. Dengan rasa empati, setidaknya masyarakat mampu membantu menuntaskan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kita.

Kita hanya butuh berempati dan menunjukkan sikap peduli kepada kesulitan yang dialami oleh manusia lainnya. Jikapun kita tidak mampu membantunya untuk memperoleh keadilan, setidaknya kita jangan menyudutkan korban dengan stigma dan menyalahkannya atas apa yang menimpa dirinya. Kita tidak harus menjadi korbankan? untuk bisa memahami kesulitan orang lain. Ayo, sama-sama kita pupuk rasa empati kita dalam melihat permasalahan-permasalahan kemanusiaan yang terjadi di sekitar kita. Karena mengakhiri kekerasan bukan hanya tugas pihak tertentu, melainkan tugas semua manusia di bumi tanpa kecuali.

Nuraini Zainal

Stereotype Berbau Rasis Orang Minang

Previous article

Kesetaraan Perempuan Dalam Kultur Minangkabau, Ada Apa?

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Edukasi