Matrilineal merupakan suatu adat yang berada di masyarakat Minangkabau yang mengatur tentang garis keturunan yang berasal dari pihak ibu. Sebuah sistem kekerabatan yang unik yang dimiliki masyarakat minang, sebab pada umumnya di Indonesia budaya patriarki masih saja berkembang yang menempatkan laki-laki lebih tinggi ketimbang para wanita. Di samping itu, budaya matrilineal juga hanya dimiliki oleh satu-satunya suku di Indonesia, yaitu suku minangkabau.

Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi yang dimiliki oleh Indonesia yang memiliki berbagai keunikan budaya, tradisi, serta kebiasaan-kebiasaan lainnya. ketika mendengar kata Minang, yang terlintas dibenak masyarakat di luar Minang adalah rendang, rumah makan padang, ataupun semua masakan Padangnya serta adat masyarakatnya yang masih kental sekali dengan hukum Islam.  Ya. itulah sedikit gambaran tentang ranah Minang ini.

Budaya matrilineal, seperti yang penulis sebutkan di awal tulisan ini adalah suatu adat masyarakat Minangkabau yang mengatur tentang garis keturunan seseorang yang berasal dari pihak ibu. Walaupun sejarah pastinya belum diketahui secara jelas bagaimana asal muasalnya. Namun demikian, masyarakat Minangkabau secara garis keturunan akan mengikuti garis keturunan dari ibu. Hal demikian juga bisa dibaca dalam buku ES Ito yang berjudul Negara Kelima yang membahas tentang bagaimana sejarah dari sistem kekerabatan matrilineal ini.

Secara umum diceritakan bahwa Datuak Katumanggungan  Minang kala itu, memiliki sebuah misi untuk mendamaikan Minang dengan kerajaan Majapahit dari tanah Jawa agar tidak melakukan peperangan. Maka beliau menikahkan Putri Jamilah dengan Adityawarman yang berasal dari kerajaan Majapahit. Karena memang kerajaan Minangkabau tidak menginginkan adanya peperangan dan lebih menyukai cara-cara damai yang kekeluargaan, sehingga Datuak Katumanggungan berusaha keras mencari cara agar peperangan tidak terjadi di Minangkabau sehingga diaturlah siasat untuk menyambut panglima Adityawarman dengan cara-cara yang ramah dan penuh kelembutan serta akan dipinang untuk menikah dengan Putri Jamilah.

Demi menghindari peperangan yang akan menyengsarahkan kehidupan rakyat, maka Datuak Katumanggungan mengutus utusan dari istana Pagaruyung untuk meminang panglima Adityawarman untuk Putri Jamilah yang merupakan adiknya sendiri. Selain tawaran tersebut, Datuak Katumanggungan juga mengangkat panglima Adityawarman menjadi seorang raja di Minangkabau, jika bersedia menikah dengan Putri Jamilah.

Melihat tawarannya tidak akan ditolak oleh panglima Adityawarman, maka Datuak Katumanggungan berusaha mencari cara agar keturunan dari Putri Jamilah nantinya tetap dari keturunan Minangkabau, serta agar semua masyarakat tahu bahwa keturunan Putri Jamilah mendapatkan warisan dari kerajaan Minangkabau bukan dari kekuasaan Adityawarman, dan kerajaan tetap diwariskan kepada anak perempuannya. Peristiwa tersebutlah yang dijadikan pertanda bahwa sistem matrilineal yang ada di tanah Minang adalah sistem kekerabatan yang berasal dari ibu. Cerita tersebut tetaplah dipercaya dari dulu hingga kini oleh masyarakat Minangkabau sebagai penganut sistem kekerabatan matrilineal . Di mana hak perwalian seorang anak secara adat bukanlah dari pertalian ayah kandungnya, melainkan dari saudara laki-laki ibunya yang kemudian disebut mamak di Minangkabau.

Nuraini Zainal

KKB Papua Terus Diburu oleh Satgas Nemangkawi

Previous article

Sejarah Panjang Israel VS Palestina Sampai Saat Ini

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *