Per hari ini (19/3), jumlah kasus dan korban Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Berdasarkan rilis resmi pemerintah yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto pada hari ini, total pasien yang positif sejumlah 309 kasus. Berdasarkan keterangan di https://www.covid19.go.id per jam 23.14 WIB, jumlah positif Covid-19 di Indonesia yaitu 309, sembuh 15 orang dan meninggal 25 orang.

Menurut beberapa pakar, informasi yang akurat yang didistribusikan secara luas adalah poin penting dalam memerangi Covid-19. Namun saat ini, beredar informasi-informasi hoax dan keliru yang membingungkan masyarakat. Kominfo merilis sebanyak 242 hoax dan disinformasi terkait penyebaran virus ini. Simpang siurnya informasi yang bertebaran di media sosial membuat masyarakat tidak mendapatkan kepastian jumlah kasus dan korban saat ini.

Untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat, dibutuhkan pemberitaan yang sesuai dengan kaidah jurnalistik. Untuk itu, Aliansi Jurnalis Independen merilis panduan pemberitaan yang harus dipedomani oleh jurnalis. Panduan ini juga dapat dijadikan rujukan bagi pemerintah, pegiat media sosial, influencer atau siapapun yang ingin berperan melawan hoax Covid-19.

Berikut panduan pemberitaan Covid-19 yang diterbitkan oleh Aliansi Jurnalis Independen dalam Protokol Keamanan Liputan dan Pemberitaan Covid-19 :

  1. Menerapkan prinsip liputan yang bertanggungjawab, yaitu peka, berempati dan mempertahankan akurasi.
  2. Tidak mempublikasikan data pribadi pasien penderita Covid-19.
  3. Menghindari penggunaan kata sifat yang bisa menambah kecemasan dalam masyarakat. Misalnya: “virus yang mematikan ini” atau mengasosiasikan virus dengan warga negara tertentu yang bernada rasisme atau xenophobia, serta memicu stigma terhadap kelompok tertentu.
  4. Mengkurasi foto dengan bijak. Jangan menggunakan foto yang justru akan mengaburkan informasi atau justru menyebarkan informasi yang salah.
  5. Menghindari publikasi konten yang memicu kepanikan publik.
  6. Memberikan tambahan informasi tentang pencegahan, termasuk cara mencuci tangan berdasarkan standar WHO, serta mengedukasi publik bahwa pasien dapat sembuh dari virus jika mengikuti protokol atau nasihat yang diberikan oleh ahli atau otoritas setempat.
  7. Media sepatutnya menghindari penggunaan judul yang semata untuk menarik perhatian orang alias clickbait.
  8. Media perlu mengksplorasi bersama timnya untuk mencari cara penyampaian yang interaktif dan informatif soal Corona. Misalnya, dengan menggunakan infografis dan jurnalisme data.
  9. Menggunakan narasumber yang kompeten, yaitu mereka yang memiliki wewenang untuk itu atau ahli di bidang tersebut.
  10. Jurnalis perlu membekali diri dengan keahlian periksa fakta untuk menghindari dari publikasi berita yang sifatnya disinformasi/misinformasi.
  11. Menghindari penggunaan jargon atau istilah kedokteran yang belum dimengerti umum. Jika harus melakukannya, sertakan penjelasannya.
  12. Jurnalis perlu melakukan verifikasi informasi secara ketat agar berita yang dihasilkannya tidak turut menyebarkan hoaks dan informasi yang keliru yang bisa menambah kebingungan dan kekacauan.
  13. Media perlu berusaha untuk tetap fokus melakukan tugas mengawal upaya penanggulangan krisis yang dilakukan pemerintah agar dampak yang ditimbulkan di masyarakat bisa diminimalkan.
Onriza Putra

Menumbuhkan Rasa Tanggung Jawab Melalui Silek

Previous article

Solidaritas, Harapan dan Koordinasi Global Melawan Covid-19

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Edukasi