Berapa usia layak menikah? Menurut BKKBN usia layak menikah adalah 21 tahun bagi perempuan, dan 25 tahun bagi laki-laki. Usia tersebut adalah usia minimal yang direkomendasikan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional bagi remaja jika ingin berumah tangga. Apa yang terjadi jika calon pengantin menikah di bawah usia 21 tahun dan 25 tahun? Tentu saja banyak masalahnya. Berikut kita urai menjadi 3 bagian.

Perempuan yang menikah di bawah usia 21 tahun, organ reproduksinya belum matang seutuhnya. Ini juga bisa menjadi masalah ketika melahirkan nanti jika lingkar pinggulnya masih kecil, maka akan berpotensi membuat bayi terluka ketika dilahirkan. Tidak hanya itu, karena organ produksi perempuan masih berada pada fase tumbuh kembang, maka bisa mengakibatkan terjadinya kanker rahim. Banyak resiko yang muncul jika perempuan menikah di bawah 21 tahun, termasuk anemia, pendarahan atau bahkan keguguran.

Selanjutnya, resiko berikutnya adalah mentalitas yang tidak stabil. Usia 21an biasanya seseorang masih sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, usia-usia yang sedang semangatnya menimba ilmu. Ketika seseorang menikah di usia ini, tentu dia membandingkan dirinya dengan teman-temannya yang bebas mengikuti banyak kegiatan, dan menikmati masa mudanya dengan terlibat dalam berbagai project dan kompetisi. Hal ini pasti akan berpengaruh pada mentalitas orang yang menikah tersebut. Selanjutnya, pernikahan yang terjadi di bawah usia layak menikah cenderung banyak terdapat KDRT, karena baik dari pihak laki-laki maupun perempuan sama-sama memiliki emosi yang belum stabil.

Terakhir, masalah yang terjadi adalah masalah  keuangan. Selain cinta dan kasih saying, kesiapan berumah tangga yang wajib terpenuhi adalah masalah keungan. Pasangan yang menikah di bawah usia 21 dan 25 cenderung belum memiliki pekerjaan yang bisa memenuhi kebutuhan berumah tangga nantinya. Maka, jika dipaksakan, tentunya itu akan berdampak pada masalah yang lebih kompleks, seperti tidak terpenuhinya gizi istri dan calon anak, sehingga melahirkan bayi stunting, atau menurunnya angka kesehatan keluarga karena tidak mampunya ayah (kepala keluarga) menyediakan sanitasi yang baik.

 Banyak permasalahan kompleks lainnya yang akan muncul, jika melakukan pernikahan tanpa perencana. Berencana itu penting, karena dengan terencana semua jadi lebih baik dan lebih indah. Selalu ingat 21 25 Keren sebelum melangkah kejenjang berikutnya bersama doi!

Penulis : Diko Arianto

dutadamaisumbar

Brain, Beauty, Behaviour

Previous article

New Release MV What I Was Made For? By Billie Eilish

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *