Hari Santri Nasional ditetapkan jatuh pada tanggal 22 Oktober. Penetapan ini dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di  Mesjid Istiqlal, Jakarta.

Penetapan Hari Santri ini ditujukan untuk mengenang jasa para ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan. Dari berbagai sumber, kaum ulama dan santri yang di pelopori oleh KH. Hasyim Asy’ari melakukan perlawanan dan pertahanan dalam melawan kedatangan tentara sekutu NICA. Semangat keindonesiaan ini muncul untuk mengantisipasi okupasi yang dilakukan pasca kemerdekaan.

Dalam merespon serangan tersebut, KH. Hasyim Asy’ari mengeluarkan seruan bagi ulama dan santri untuk berjihad mempertahankan kemerdekaan.

Berikut seruan yang dikeluarkan oleh Nadlatul Ulama yang saat itu dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari (sumber muslimmoderat.net)

Pemerintah Repoeblik

Soepaya mengambil tindakan jang sepadan

Resoloesi wakil-wakil daerah Nahdlatoel Oelama Seloeroeh Djawa-Madoera

Bismillahirrochmanir Rochim

Resoloesi :

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja.

Mendengar :

Bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan ‘Alim Oelama di tempatnja masing-masing oentoek mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang :

     a. Bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menurut hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap2 orang Islam.

     b. Bahwa di Indonesia ini warga negaranja adalah sebagian besar terdiri dari Oemmat Islam.

Mengingat:

Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang datang dan berada di sini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang menganggoe ketentraman oemoem.

Bahwa semoea jang dilakoekan oleh mereka itu dengan maksoed melanggar kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah di sini maka beberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia.

Bahwa pertempoeran2 itu sebagian besar telah dilakoekan oleh Oemmat Islam jang merasa wadjib menoeroet hoekoem Agamanja oentoek mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanja.

Bahwa di dalam menghadapai sekalian kedjadian2 itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian terseboet.

Memoetoeskan :

Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha2 jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannja.

Seoapaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat “sabilillah” oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Soerabaja, 22 Oktober 1945

NAHDLATOEL OELAMA

Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2019 mengusung tema Santri Untuk Perdamaian Dunia.

Onriza Putra

Jokowi Resmi Di Lantik , Apakah Indonesia Berujung Kehancuran dan Mala Petaka?

Previous article

Persiapan Menyambut Hari Sumpah Pemuda 2019

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Edukasi