Redaksi-Duta Damai Sumbar, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) dan Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Wilayah Sumatra Barat (Sumbar) sepakat persoalan hijab di SMK Negeri 2 Padang dianggap selesai. Masalah ini tidak harus sampai kepada persoalan agama dan hukum.

Ketua PGI Sumbar, Pendeta Titus Wadu menilai, kasus ini terjadi lantaran hanya pada tataran mis komunikasi antara orang tua siswa dengan pihak sekolah yang kurang jelas. Menurutnya, persatuan antar umat beragama jauh lebih penting sehingga tak boleh terpecah akibat satu persoalan kecil.

Dilansir lewat laman Langgam.id, Terkait kebijakan kearifan lokal siswi yang beragama Islam diwajibkan menggunakan seragam berjilbab, pihaknya juga sangat menghargai. Umat agama non-Islam baginya tidak harus melakukan intervensi untuk mencabut aturan tersebut.

“Bagi kami persoalan ini bukan atas nama agama atau lembaga. Kita bersama-sama harus bijak. Menjaga persaudaraan sesama umat manusia dan sebangsa,” kata Titus kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

“Memakai jilbab bagi siswi Muslim itu kan ekspresi iman dan spiritual sesuai ajaran Islam. Kami dari PGI tidak mempersoalkan itu. Tinggal bagaimana regulasinya diatur dari Pemda supaya ada pengecualian-pengecualian,” sambungnya.

Titus berharap persoalan keberatan salah seorang siswi non-Muslim di SMK 2 tidak sampai ke ranah hukum. Karena persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan di antara sesama warga Sumbar.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua PGPI Sumbar, Pendeta Hendri Dunan Sirait. Dia sepakat persoalan jilbab tidak perlu lagi diperpanjang.

Hendri merasa toleransi dan saling menghormati keberagaman di Sumbar sudah berlangsung sejak lama. Ia tidak ingin persoalan jilbab di SMK 2 Padang ini menciderai kerukunan umat beragama di Sumbar.“Masalah ini sudah selesai, di kalangan kami juga sudah mengajak. Mari kita jalan bersama-sama ke depan. Kita anggap persoalan jilbab SMK N Padang selesai di sini,” tuturnya

Ketua GAMKI Sumbar Yonathan Tahir menyebut perlu digagas semacam jambore atau kemah kebangsaan lintas agama untuk generasi muda agar rasa saling menghargai dan menghormati antarsesama umat beragama bisa terus terjalin dengan baik. Sebagaimana dilansir lewat republika.co.id.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri mengatakan, pihaknya sudah menyebar surat edaran kepada seluruh SMA/SMK di Sumbar untuk mengevaluasi semua aturan di sekolah. “Mungkin ada yang berpotensi bermasalah seperti aturan di SMK N 2 Padang sehingga harus segera dievaluasi,” katanya.

Meski demikian, Adib menegaskan, aturan itu sebenarnya adalah warisan dari Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota yang sebelumnya membawahi SMA/SMK. Sekarang setelah SMA/SMK beralih pengelolaannya ke provinsi, aturan yang lama masih terbawa dan mungkin perlu ada evaluasi.

“Tim investigasi yang ditugasi untuk melihat persoalan di SMKN 2 itu sekarang juga sudah melapor. Saya akan laporkan secara tertulis pada gubernur dan Senin depan rencananya langsung ke Kementerian untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya agar semua benar-benar clear,” ujarnya.

Menurut Adib, sebelumnya disebutkan terjadi kesalahpahaman antara SMKN 2 Padang dan  keluarga salah seorang siswi non-Muslim terkait kewajiban menggunakan jilbab sebagai seragam sekolah. Masalah itu kini sudah diselesaikan dengan baik-baik.

Gusveri Handiko
Blogger Duta Damai Sumbar Tamatan Universitas Andalas Padang Menulis Adalah Salah Satu Cara Untuk Berbuat Baik

    Marawa Sebuah “Bendera” Hasil Kebudayaan Minangkabau

    Previous article

    Toleransi Sebagai Cara Untuk Menghargai Perbedaan

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita