Menarik ketika berbicara perkembangan pers saat ini. Pemerintah mendorong pers untuk mampu menopang ekonomi kerakyatan berbasis digital. Beberapa tahun terakhir, terlihat dengan jelas perubahan dari pers konvensional (cetak) ke digital (online/daring).

Akhir-akhir ini, media berbasis digital menjamur dengan pesat, baik media mainstream maupun media sosial. Bahkan, opini publik yang dibangun warganet mampu mengubah/mendorong kebijakan publik. Suatu keputusan politik bahkan dilakukan atas dasar dorongan warganet.

Pada tahun-tahun sebelumnya, media mainstream (baik televisi maupun koran cetak) menjadi rujukan utama masyarakat dalam memperoleh informasi. Namun, saat ini terjadi pergeseran. Sesuatu yang viral di media sosial bahkan bisa menjadi berita utama di halaman media mainstream.

Selain itu, pers yang digadang-gadangkan sebagai pilar demokrasi, semakin tergerus dengan kepentingan politik dan industri. Khalayak umum menginginkan informasi yang cepat, realtime bahkan menjadikan informasi sebagai sebuah kebutuhan. Perkembangan internet pun memaksa perusahaan pers untuk beradaptasi agar tetap hidup dan eksis di masyarakat.

Pergeseran dari manual ke digital, serta mendesaknya kebutuhan masyarakat akan informasi, menjadikan pers menempuh jalan pedang. Disatu sisi harus menyediakan informasi yang cepat dan realtime, disisi lain juga harus tetap menyajikan informasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip dasar jurnalistik.

Permasalahan yang kita hadapai saat ini adalah banjirnya informasi-informasi yang tidak valid, dipelintir sesuai dengan kepentingan pihak tertentu, tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik. Hampir setiap hari kita disuguhi dengan berita-berita semacam itu.

Sebagai masyarakat, kita sudah seharusnya memilah-milah informasi dan mampu mengidentifikasi mana informasi yang benar dan mana informasi yang kebenarannya patut dipertanyakan. Salah satu caranya adalah melakukan verifikasi terhadap sumber informasi (koran/website/situs) tersebut dan berusaha untuk mencari data pembanding dari sumber lain.

Selain itu, kita juga harus menahan diri untuk tidak men-share berita-berita yang kita sendiri belum mengetahui kebenarannya. Cara ini dilakukan agar kita terhindar dari menyebarkan informasi yang salah dan merugikan pihak lain.

Onriza Putra

Masjid dan Gerakan Anti-Radikalisme Agama

Previous article

Ulama, Persatuan dan Kesatuan Indonesia

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Edukasi