Bukittinggi merupakan salah satu kota wisata yang banyak disukai oleh turis lokal maupun mancanegara. Pasar Bukittinggi juga semakin berkembang pada masa penjajahan. Melihat prospeknya yang sangat menguntungkan, Pemerintah Belanda membuat kebijakan untuk membangun pasar Bukittinggi dengan membuat los-los yang lebih besar dan modern.

Pasar Bukittinggi semakin ramai dikunjungi oleh pedagang dari berbagai penjuru wilayah. Keuntungan yang didapatkan dari pajak pengelolaan pasar ini juga semakin besar. Tidak lengkap rasanya kalau sudah ke Bukittinggi tetapi tidak mengunjungi daerah icon kota Bukittinggi yaitu jam Gadang, kota Bukittinggi mempunyai banyak tempat untuk berbelanja diantaranya pasar atas, pasar bawah, pasar lereng, pasar putih, pasar aur kuning merupakan pasar yang menjual fashion terbaru baik fashion impor maupun fashion ekspor.

Pasar bawah merupakan pasar yang menjual perlengkapan sembako, selanjutnya pasar yang paling unik adalah pasar putih yang merupakan pasar yang paling disukai oleh masyarakat bukittinggi karena dipasar putih itu semua pakaian yang dijual adalah pakaian ekspor mulai dari baju hingga sepatu. Harganya pun sesuai dengan kualitas dari barang tersebut, Pokoknya dengan uang seratus ribu kita sudah bisa bergaya dengan merek-merek terkenal luar negri seperti polo original, sepatu all star ori, tas LV original dengan harga yang sangat murah, dan masih banyak yang lainya.

Sangat rugi apabila sudah ke Bukittinggi kalau tidak mengunjungi pasar putih apalagi anak muda karena harga sangat sesuai dengan kantong khalayak, mulai dari kalangan atas hingga ke kalangan bawah berbelanja disini.

Pasar Putiah Bukittinggi menjadi salah satu alternatif murah meriah warga Bukittinggi untuk bergaya modis dengan pakaian original dari luar negeri. Walaupun bekas pada dasarnya tidak terlalu menjadi masalah bagi mereka karena kesanggupan mereka hanya sampai di situ secara ekonomi untuk merasakan bagaimana sensasi memakai pakaian branded dari luar negeri.

Pasca terbitnya peraturan terbaru yang kembali melarang impor pakaian bekas dari luar negeri tentunya menyisakan persoalan baru bagi pedagang yg menggantungkan hidupnya lewat penjualan pakaian bekas. Dimana mereka mampu mendapatkan margin keuntungan minimal 3 Kali lipat dari modal membeli pakaian bekas dalam bentuk karungan atau lebih dikenal oleh pedang dengan istilah “bal” walaupun sebenarnya artinya agak berbeda.

Larangan impor pakaian bekas memang telah lama dikeluarkan oleh pemerintah memalui permen perdagangan RI yaitu pada tahun 2015. Akan tetapi permen tersebut belum dieksekusi secara serius oleh lembaga penegak hukum di Indonesia. Hal ini kembali menguak pasca presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam belanja pakaian bekas impor atau yang sering disebut thrifting itu karena mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Ia pun memerintahkan jajarannya untuk segera mencari sebab dan solusi mengatasi masalah itu.

“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu,” ujar Jokowi saat menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3).

Memang harus diakui penegakan aturan larangan impor pakaian bekas akan membawa perubahan pola masyarakat dalam mencari nafkah terutama mereka yang menggantungkan hidup mereka di penjualan pakaian bekas. Namun melihat potensi ancaman industri tekstil dalam Negari yang suka tidak suka harus diselamatkan maka pelarangan impor pakaian bekas harus di jalankan dengan serius.

Gusveri Handiko
Blogger Duta Damai Sumbar Tamatan Universitas Andalas Padang Menulis Adalah Salah Satu Cara Untuk Berbuat Baik

    Perkuat Jaringan, Duta Damai Sumbar Silaturahmi dengan Badan Kesbangpol Sumatera Barat

    Previous article

    Aku bangga dilahirkan di Indonesia

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Opini