Secara lahiriah yang mempunyai rumah di Minangkabau adalah kaum perempuan. Dengan terjadinya pernikahan maka pihak laki-laki/ suami akan tinggal dirumah keluarga istri maka kekerabatan yang timbul akibat pernikahan itu adalah Sumando (Menantu Laki-laki).

Laki-laki dalam hal ini disebut sebagai sumando di lingkungan keluarga istri (oleh adik, kakak laki-laki pihak ibu, dan mamak ibu) dan bagi adik laki-laki atau uda dari pihak istri. Bagi suaminya akan terjadi hubungan kekerabatan mamak rumah.

Seorang suami jika masih tinggal/ menetap dirumah keluarga istri maka oleh keluarga istrinya ia dianggap sebagai seorang tamu yang dihormati/ disegani. Dia hadir di rumah keluarga istri karena terjadi pernikahan, namun seorang sumando dia tidak termasuk anggota keluarga pihak istrinya.

Dengan kata lain kedudukannya seperti pepatah Minangkabau: sadalam-dalam aia sahinggo dado itiak, saelok-elok sumando sahinggo pintu biliak.

Maksud dari pepatah tesebut, kewenangan sumando di rumah istrinya hanya sebatas pintu biliak/ kamar istrinya, serta kepala keluarga anak-anak dan istrinya.

Pepatah lain mengatakan, sumando bak abu diateh tungku, tibo angin kancang abu batabangan, namun pepatah ini untuk zaman sekarang sudah tidak lazim disebut orang. Karena pada umunya begitu terikat pernikahan, mereka sudah tidak lagi tinggal bersama orang tua/ keluarga istrinya.

Saat ini peran ayah/ bapak (Sumando) sudah sangat besar terhadap keluarganya. Sebagai pimpinan tanggung jawab ayah selaku sumando sangat besar dan berat demi kelangsungan hidup keluarganya dan pendidikan anak-anaknya serta memikirkan kemenakannya


Orang Minangkabau dalam kehidupan sehari-hari selalu mengambil contoh pada kehidupan di alam ini termasuk pola hidup manunsia.

Alam takambang jadi guru
ambiak contoh ka nan sudah 
ambiak tuah ka nan manang 
Panakik pisau sirauik 
Ambiak galah batang lintabuang 
Salodang ambiak ka niru 
Satitiak jadikan lauik 
Sakapa jadikan gunuang

Alam takambang jadi guru Dari pepatah adat tadi kita dapat menyimpulkan bahwa masyarakat Minangkabau menjadikan alam sebagai guru dan mengambil pelajaran dari alam serta mengembangkan apa yang dimiliki guna membangun kehidupan yang lebih baik.

Ada enam kategori sumando di Minangkabau, yaitu:

1. Sumando ayam gadang atau Sumandoburuang puyuah
Maksdunya, sumando yang hanya pandai beranak, tapi tanggung jawab terhadap istri dan anaknya tidak ada.

2. Sumando langau hijau
Maksudnya, sumando berpenampilan gagah tapi kelakuannya kurang baik, suka kawin cerai, dan meninggalkan anak-anaknya tanpa tanggung jawab.

3. Sumando kacang miang
Maksudnya, urang sumando yang tingkah lakunya hanya membuat orang susah, suka memfitnah, mengadu domba, dan memecah belah kaum keluarga istrinya.

4. Sumando lapiak buruak
Urang sumandoyang tidak menjadi perhitungan bagi keluarga istrinya, seperti tikar pandan yang lusuah di rumah istrinya.

5. Sumando kutu dapua
Urang sumando yang banyak bekerja dirumah daripada di luar dimana kerjanya seperti, memasak, mencuci piring, dan sebagainya. Dengan kata lain, pekerjaannya sudaj seperti pekerjaan kaum perempuan.

6. Sumando niniak mamak
Sumando yang jadi suri tauladan dan sangat diharapkan semua orang. Tutur kata dan budi bahasanya yang sangat baik, serta suka membantu kaum keluarga istrinya dan kaum keluarganya sendiri.

Referesi:Zamris Dt. Sigoto, dkk. 2004. Budaya Alam Minangkabau untuk SD Kelas 6. PT. Bumi Aksara: Jakarta.

Gusveri Handiko
Blogger Duta Damai Sumbar Tamatan Universitas Andalas Padang Menulis Adalah Salah Satu Cara Untuk Berbuat Baik

    Ketika Aktivisme Islam Kampus Mencari Identitas Baru

    Previous article

    Permainan Anak Muda Sumatera Barat Tempo Dulu

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Edukasi