J U Thalib menyatakan bahwa istilah radikalisme Islam menunjukpada munculnya berbagai gerakan Islam yang menggunakan berbagaibentuk kekerasan dalam rangka perjuangan untuk mendirikanëNegara Islamí.2 Rahmat memberi uraian bahwa radikalisme Islam adalah suatu gerakan yang memiliki ciri radikal dengan indiktor ada-nya karakter keras dan tegas, cenderung tanpa kompromi dalam mencapai agenda-agenda tertentu yang berkaitan dengan kelompok muslim tertentu, bahkan dengan pandangan dunia (world view) Islam tertentu sebagai sebuah agama. Kesan karakter gerakan yang keras tersebut bisa terlihat dari nama dan terminologi yang mereka guna-kan sebagai nama kelompok mereka yang berkonotasi kekerasan dan militeristik, seperti Jundullah (tentara Allah), Laskar Jihad, dan Hizbullah (partai Allah) atau Front Pembela Islam.

Berdasarkan uraian tersebut, dapat ditarik pengertian bahwa radikalisme Islam adalah sebuah gerakan berbasis Islam yang dimaksudkan untuk melakukan pembaruan dalam masalah sosial,politik, atau keagamaan, dilakukan dengan cara drastis, keras, dan tanpa kompromi kepada pihak-pihak yang dianggap musuh, dengan satu prinsip bahwa hanya Syariat Islam yang mampu mengatasinya sehingga pendirian Negara Islam dan penerapan Syariat Islam menjadi ide perjuangannya.

Radikalisme Islam pada zaman dulu banyak dilatarbelakangi oleh adanya kelemahan umat Islam baik pada bidang aqidah, syariah maupun perilaku, sehingga radikalisme Islam merupakan ekspresi dari tajdid (pembaruan), islah (perbaikan), dan jihad (perang) yang dimaksudkan untuk mengembalikan muslim pada ruh Islam yang sebenarnya. Tetapi akar radikalisme Islam di zaman modern ini sangat kompleks.

D Hasan menganggap bahwa radikalisme Islam merupakan strategi baru melakukan reaksi dominasi Barat terhadap dunia Islam yang kemudian memunculkan aktivisme berbendera agama untuk menuntut reposisi peran Islam dalam ruang politik kenegaraan, yang upaya ini telah dirintis melalui pemikiran Hasan al-Banna pendiri Ikhwanul Muslimin di Mesir dan Abul Aíla Maududi pendiri Jamaíat-i Islami di IndoPakistan. Radikalisme Islam juga merupakan bahasa protes yang digunakan oleh orang-orang yang terpinggirkan dalam arus deras modernisasi dan globalisasi.

M Z Mubarak menyebutkan dua penyebab utama terjadinya radikalisme agama khususnya pada Islam yakni faktor deprivasi relatif dan terjadinya disorientasi nilai-nilai yang diakibatkan modernisasi. D J Ancok menyatakan bahwa radikalisme Islam terjadi disebabkan faktor ketidakadilan baik ketidakadilan prosedural, distributif, maupun interaksional. Sebagai contoh berbagai gerakan radikalisme Islam dipicu oleh persepsi ketidakadilan prosedural dan ketidakadilan distributif yang dilakukan Blok Negara Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dengan instrumen ekonomi dan politik berupa lembaga IMF, World Bank, dan WTO. Juga ketidakadilan interaksional berupa pihak Blok Barat menerapkan standar ganda dalam hubungan mereka dengan Israel yang sangat berbeda dengan perlakuan mereka pada negara-negara yang berpenduduk mayoritas muslim. Thonto wijuga menilai bahwa radikalisme Islam paling ekstrim berupa terorisme global terkait dengan ke tidakadilan struktural. Putusan-putusan hukum internasional melalui Mejelis Umum PBB berdasarkan prinsip mayoritas yang boleh jadi tidak mengakomodasikan kepentingan minoritas. Dewan Keamanan PBB yang memainkan peranan dalam penerapan sangsi hukum internasional acapkali membuat putusan yang bias.

Ketidakadilan yang dialami umat Islam di Indonesia yang memicu konflik antara muslim dan non-muslim adalah terkait dengan berbagai kebijakan pemerintah sebagaimana disebutkan Fatimah. Misalnya pada masa Orde Baru, pemerintah memberikan prioritaskepada keturunan Tionghoa untuk menjalankan bisnis sehinggaketurunan Tionghoa yang hanya berjumlah 3 % dari pendudukIndonesia mampu mengontrol 70 % perekonomian Indonesia. Kebijakan tersebut telah menyebabkan kesenjangan ekonomi antara pribumi (muslim) dengan nonpribumi (Tionghoa, non-muslim) yang kemudian memicu konfrontasi fisik dimana selama periode 1995-1997 tercatat sebanyak 89 gereja dirusak dan sejumlah orang terbunuh. Selain itu pemerintah Orde Baru juga melakukan tekanan untuk menghalau munculnya Islam politik dengan berbagai isu yang dimainkan misalnya isu RUUP, CSIS, dan Peristiwa Tanjung Priok yangmerupakan hasil dari politik SARA.

Radikalisme Islam di Indonesia yang terjadi pada dekade terakhir berhubungan erat dengan krisis multidimensi yang menimpa negara sejak tahun 1997 ketika rezim Suharto runtuh. Masyarakatmenjadi individu yang keras dikarenakan represi politik dan perampasan masalah sosial ekonomi, masyarakat menjadi radikal jikapemerintah melakukan langkah-langkah represif terhadap protes dan aspirasi masyarakat ketika pemerintah gagal menyediakan pertumbuhan ekonomi, lapangan pekerjaan, dan pendidikan yang terjangkau. Di samping itu juga pengaruh global sebagai hasil kebangkitan muslim dunia yang menciptakan kebencian anti Amerika karena umat muslim merasa tertindas dikarenakan kebijakan politik luar negeri Amerika Serikat. International Crisis Group menyatakan bahwa radikalisme Islam di Indonesia disebabkan empat faktor utama yaitu kekerasan politik, pemerintahan yang miskin, kebangkitan global, dan semangat arabisme.

Munculnya paham radikalisme dalam islam tidak serta merta terjadi begitu saja. Memerlukan waktu yang lama dalam penyebaran paham radikalisme islam tersebut dan untuk menguranginyapun juga sangat membutuhkan waktu yang lam pula. Media yang dipakai dalam menyebarnyapun beragam namun garis merahnya akan selalu di atas namakan dengan dakwah bagi kelompok radikal tersebut.

Daftar Pustaka:

1. J.U. Thalib, ìRadikalisme dan Islamo Phobiaî, Islam dan Terorisme (Z.A.Maulani dkk., ed.) (Yogyakarta: UCY, 2003), hlm. 107.3M.I. 
2. Rahmat, Arus Baru Islam Radikal (Jakarta: Erlangga, 2005), hlm. 153.4Thalib, Radikalisme ..., hlm. 109 
3. D. Hasan, ìRadikalisme Islam: Jejak Sejarah, Politik Identitas, dan Reper-toire Kekerasanî, Model-model Penelitian dalam Studi Keislaman (Muítasim, ed.)(Yogyakarta: Lemlit UIN Sunan Kalijaga), hlm. 70.6M.Z. 
4. Mubarak, Genealogi Islam Radikal di Indonesia (Jakarta: LP3ES, 2008),hlm. 25.7Dj.  
5. Ancok,  ìRadikalisme  dalam  Agama:  Suatu  Analisis  Berbasis  TeoriKeadilan dalam Pendekat  an Psikologi, Model-model.., hlm. 130.8 J. 6. Thonto wi, ìAkar Radikalisme Islamî, Islam dan Terorisme, hlm. 161. 
7. Fatimah, ìHubungan Muslim dan Kristen di Indonesia pada Masa OrdeBaru (1966-1998)î, Model-model.., hlm. 14-22. 
8. international Crisis Group (ICG), Radical Islam in Central Asia: Res  pond-ing to Hizbut Tahrir, ( www.crisisweb.org., 2003), hlm. 2. 
Gusveri Handiko
Blogger Duta Damai Sumbar Tamatan Universitas Andalas Padang Menulis Adalah Salah Satu Cara Untuk Berbuat Baik

    Moderasi Beragama Dalam Tradisi Agama-Agama di Indonesia

    Previous article

    Penyebaran ideologi Khilafah Di Kampus

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Edukasi