Onriza Putra – Duta Damai Regional Sumatera Barat

Indonesia adalah negara-bangsa dengan keragaman etnis, suku, budaya, bahasa dan agama. Dengan modal keragaman ini, Indonesia menjadi “rumah” berbagai bentuk padangan dan keyakinan. Modal keragaman ini juga menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang besar. Namun, gesekan-gesekan akibat pengelolaan yang keliru menjadi ancaman sekaligus tantangan bagi kita.

Dalam rangka memahami upaya banyak pihak dalam mengupayakan kehidupan yang rukun dan damai, penulis berkesempatan menjadi peserta webinar yang diberi judul Moderasi Beragama Dalam Tradisi Agama-Agama di Indonesia. Webinar ini diselenggarakan oleh Convey Indonesia. Prof. Komaruddin Hidayat (Rektor Universitas Islam Indonesia) menjadi narasumber utama, yang pandangan moderasinya tidak kita ragukan lagi.

Dalam paparannya, Prof. I Gusti Ngurah Sudjana, M. Si (Rektor Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar) menyatakan bahwa adat dan masyarakat Bali sangat menerima kehadiran agama yang berbeda. Dia mencontohkan misalnya dalam merayakan hari keagamaan Hindu, ada tradisi yang dinamakan “ngejot”. Ngejot adalah tradisi memberikan makanan kepada masyarakat muslim sebagai ungkapan terimakasih.

Dalam kehidupan pertanian, masyarakat Bali menggunakan konsep Subak (sistem pengairan sawah) yang nuansanya sangat hindu, tetapi anggotanya terdiri dari muslim dan kristen yang mempunyai sawah di tempat yang sama.

Pada hari raya Nyepi, jika bersamaan dengan hari Jumat, maka masyarakat muslim melaksanakan sholat Jumat di mesjid terdekat dengan berjalan kaki dan diantar oleh pecalang/petugas hindu. Sedangkan untuk untuk ibadah masyarakat Kristen harus dilakukan di gereja terdekat dan selesai pada jam 6 pagi.

Di buleleng, nama orang pun bermoderasi, istilahnya pegayaman, misalnya Wayan Abdullah, Made Amir dll. Menurut Prof. Sudjana, dialog moderasi agama di Bali selalu dibangun melalui diskusi, adat, bangunan dll. Sebagai contoh, peristiwa kematian keluarga Hindu di Karang Asem, keluarga muslim melakukan tahlilan. Ini diterima dan tidak masalah.

Moderasi di Karang Asem juga terlihat dengan disediakannya kampung dan tempat ibadah muslim oleh saudara Hindu. Di klungkung, ditengah keraton didirikan mesjid. Praktek-praktek moderatisme ini menyatu dan terpelihara dengan baik.

Salah satu kota yang sering menjadi topik keberagaman adalah Kota Maluku. Rektor Institut Agama Kristen Negeri Ambon (IAKN), Dr. Agusthina Cristhina Kakiay, S. Ag, M. Si menjelaskan bahwa Maluku telah belajar dari pengalaman pahit. Dan sekarang Maluku diarahkan sebagai laboratorium kerukunan umat bergama di indonesia. Bentuk kerukunan tersebut misalnya IAIN dijuluki sebagai kampus Orang Basudara. Sedangkan IAKN dinamai Kampus Harmoni Dalam Perbedaan. Bentuk-bentuk interaksi dikampus mencontoh konsep gandong/ikatan 2 orang yang bukan saudara atau mengikat diri sebagai 2 orang saudara. Pela Gandong dalam budaya maluku berbicara tentang persaudaraan sejati.

Praktek dalam bentuk lain seperti adanya saling jaga gereja dan masjid, bahkan budaya ini sudah ada jauh sebelum konflik Maluku. Menurut Chrithina, konflik yang pernah terjadi di Maluku membentuk kesadaran dan pengakuan bersama, semakin menyadari perbedaan dan semakin menghargai orang lain.

Kris Tan, M.A sebagai tokoh muda Konghucu berbicara dalam perspektif Konghucu. Dalam perspektifnya, perbedaan dimaknai sebagai keniscayaan. Permasalahan dalam mengupayakan moderasi beragama menurutnya disebabkan oleh adalah stereotype dan prejudice. Dalam perayaan Cap Go Meh, dia menjelaskan bahwa tradisi ini selalu mengepankan moderasi agama, misalnya memulai acara dengan qasidahan dan gendang. Bentuk stereotype dan prejudice misalnya ketika kita melihat seseorang dari pakaian formalisme agamanya.

Solusi yang ditawarkan Kris Tan adalah program hidup bersama dengan agama yang berbeda. Pengalaman ini dapat membangun moderasi beragama. Problem kedua yaitu dari aspek rohaniwan yang narasi-narasinya bertentangan dengan semangat moderasi. Menurutnya moderasi beragama sudah ada dan sudah hadir dalam kehidupan berbangsa dan berbegara. Konflik agama justru hadir ketika politik dicampuradukkan dengan politik.

Secara umum, moderasi adalah sikap mengurangi kekerasan dan menghindari keekstreman. Dalam Buku Moderasi Beragama yang diterbitkan Kementerian Agama tahun 2019 lalu, moderasi berasal dari bahasa latin moderatio, yang artinya ke-sedang-an (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Maka ketika disandingkan dengan kata beragama, menjadi moderasi beragama, maknanya menjadi menghindari keekstreman dalam praktik beragama.

Moderasi beragama sesungguhnya adalah esensi agama. Pengaplikasian moderasi beragama menjadi keharusan dalam masyarakat Indonesia yang plural, demi terciptanya kerukunan antar umat beragama.

Onriza Putra

Kementerian Dalam Negeri Mengumumkan 84 Pemenang “New Normal” Sumbar Tidak Masuk Penghargaan

Previous article

Mengenal Radikalisme Dalam Islam

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Opini