Sadar nggak kalau kasus kekerasan dengan korban perempuan itu semakin banyak?

Menurut data Komnas Perempuan dari hasil pemantauan pemberitaan berita di sepanjang 2023 ada 159 kasus perempuan yang menjadi korban kekerasan ekstrem.

Hal itu disebut Femisida yang berarti sebagai kekerasan paling ekstrem (pembunuhan) terhadap perempuan karena gendernya.

Menurut WHO, ada beberapa jenis femisida:

Femisida intim, pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan pasangan atau mantan pasangan.

Pembunuhan atas nama kehormatan, kepada anggota perempuan yang dianggap membawa aib dan merusak kehormatan keluarga atau kelompok.

Femisida terkait mahar, pembunuhan tas perempuan terkait mahar perkawinan.

Femisida non intim, dilakukan oleh laki-laki yang tidak memiliki hubungan apapun dengan korban namun karena satu alasan.

Di Indonesia sendiri kejadian ini cenderung terjadi di ranah terdekat yakni dalam berpacaran dan rumah tangga yang masuk ke dalam jenis femisida intim. Faktornya dikarenakan kecemburuan, tersinggung soal maskulinitas hingga menolak ajakan berhubungan seksual.

Faktor laki-laki melakukan kekerasan di antara lain yakni kebudayaan patriarki yang menganggap laki-laki memiliki kuasa yang kuat dan kedudukan perempuan itu lemah serta karena tumbuh dalam keluarga tidak sehat (melihat kekerasan pada anggota keluarga perempuan).

Cewek Lebih Ribet dan Emosional dari Cowok?

Previous article

Waithood: Menunda Nikah untuk Settle

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Edukasi