Di indonesia terdapat 47,000 media online yang menjadi pusat bagi informasi bagi masyarakat indonesia. Hal ini disampaikan oleh Dewan Pers pada tahun 2019 lalu namun hanya 2.700 yang terdaftar atau telah terverifikasi oleh dewan pers indonesia.
Hal ini menjadi indikator bagi masyarakat indonesia untuk mendorong dewan pers agar lebih menertibkan media online karena tidak sampai 10% dari media online yang telah terverikasi. Tidak adanya penertiban terhadap media online justru akan membuat informasi yang simpang siur dimasyarakat.
Harus di akui bahwa sampai sekarang masyarakat indonesia masih belum mampu meliterasi media yang mereka dapat. Banyak kasus yang membuktikan bahwa dari sekian banyak perdebatan di media sosial dikarenakan oleh isu politik dan kasus intoleransi. Sangat disayangkan kedua hal tersebut menjadi gorengan oleh media online demi meraup viewer. Diperparah dengan budaya masyarakat indonesia yang belum melek informasi yang tidak mampu membandingkan informasi dari media.
Toleransi menjadi salah satu hal yang dapat menyatukan negeri ini di atas perbedaan yang ada. Toleransi menjadi langkah utama bagi bangsa ini untuk terus maju kedepan demi mencapai cita-cita bangsa indonesia. Cita cita bangsa Indonesia menginginkan negara Indonesia merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur yang terdapat dalam pembukaan uud 1945 alinea keempat.
Mencapai persatuan hanya mampu dilakukan jika setiap suku bangsa di indonesia dapat menerapkan budaya toleransi. Toleransi harus mampu dijadikan sebagai budaya wajib bagi bangsa ini sehingga gesekan yang berhubungan dengan perbedaan menjadi bisa untuk diatasi atau setidaknya bisa dikurangi.
Hal yang sering dilupakan dalam membudayakan toleransi di indonesia adalah memanfaatkan media pemberitaan di indonesia. Media pemberitaan akan terus bisa mendapatkan viewer dari masyarakat indonesia katika media pemberitaan hanya berisi hal-hal sensitif yang tidak di iringi oleh bagaimana menyingkapi berita tersebut maka bisa dipastikan kian lama masyarakat akan terus bingung dengan informasi yang ada.
Ketika kasus Intoleransi yang di blow up oleh media pemberitaan dapat dipastikan viewer mereka akan berita tersebut akan tinggi. Namun sayangnya dalam dunia jurnalis sampai sekarang lebih mengutamakan mengejar jam tayang saja tanpa melakukan penelusuran lebih dalam lagi tentang kasus intoleransi tersebut. Bagaimanapun Kasus intoleransi tidak bisa disimpulkan sedemikan dangkal, karena kasus intoleransi memiliki kompleksitas permasalahan.
Masyarakat harus mampu mendorong media untuk menggali lebih dalam kasus intoleransi yang ada karena hanya media yang sampai sekarang di anggap sebagi pusat informasi yang lebih netral. Entah ini hanya harapan semata atau angan-angan saja, media di indonesia akan jauh lebih mengambil isu politik di bandingkan isu intoleransi walaupun secara dampak kasus intoleransi jauh lebih merugikan dari isu politik.
Comments