Berdirinya PKI

Terbentuknya PKI dipelopori oleh seorang sosialis Belanda yang bernama Henk Sneevliet dengan membentuk sebuah tenaga pekerja dengan nama Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV) pada tahun 1914.

ISDV memelopori untuk dilakukannya pemberontakan melawan pemerintahan kolonial. Pada tahun 1917, membentuk blok aliran anti-kolonialis bernama Sarekat Islam (SI).

Adanya perselisihan anggota terutama di wilayah Yogyakarta dan Semarang, membuat Sarekat Islam melakukan disiplin partai dengan melarang anggota mendapat gelar ganda di kancah perjuangan pergerakan Indonesia. Hal tersebut membuat sebagian anggota yang beraliran komunis marah dan memutuskan untuk keluar dari Serikat Islam.

Para anggota yang keluar kemudian membentuk partai baru bernama ISDV dan pada tahun 1920, tepatnya di Semarang, ISDV berganti nama menjadi Perserikatan Komunis di Hindia (PKH) dengan Semaoen sebagai ketua partainya.

Hingga akhirnya tahun 1924 lagi-lagi partai ini berganti nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI).

Perkembangan PKI

Pemberontakan tahun 1926: Tahun 1926 PKI melakukan pemberontakan di Jawa Barat dan Sumatra Barat, meskipun pemberontakan ini dihancurkan oleh tentara kolonial hingga partai ini akhirnya dilarang.

Peristiwa Madiun: Amir Syarifudin bersama Muso sebagai pimpinan PKI, pada 18 September 1948 melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan RI di Madiun. Pemberontakan tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan terhadap pemerintahan Soekarno-Hatta. 

Akan tetapi, pada 30 September 1948, upaya penumpasan PKI berhasil dilakukan dan tentara Indonesia berhasil menembak mati Muso, sedangkan Amir Ayarifudin dan teman-temannya dijatuhi hukuman mati.

Kebangkitan kembali: Tahun 1950-an PKI di bawah pimpinan D.N. Aidit berhasil mengambil posisi sebagai partai nasionalis. Di bawah pimpinannya, PKI berkembang pesat, awalnya hanya beranggotakan sekitar 5000 orang namun pada tahun 1959 anggota PKI mencapai 1,5 juta orang. Bahkan tahun 1955 PKI berhasil menduduki posisi keempat dalam pemilu.

Gerakan G30S: Sebelum terjadinya tragedi itu, Chaerul Shaleh menyatakan bahwa PKI sedang menyiapkan kudeta. Pada 30 September 1965, Gerwani dan Pemuda Rakyat yang merupakan organisasi bentukan PKI, melakukan unjuk rasa di Jakarta sebagai bentuk protes atas krisis inflasi yang melanda Indonesia. Dan ujungnya, pada 30 September 1965 sebanyak 7 anggota TNI AD dibunuh dan dibuang di sumur Lubang Buaya. Keesokan harinya, Dewan Revolusi menyatakan bahwa mereka telah merebut kekuasaan melalui G30S.

Menjadi Partai Terlarang

Pemerintah menekankan, Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) yang terus berlaku hingga saat ini. Karena itu, segala hal yang berbau paham komunis merupakan hal terlarang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu telah memerintahkan Kepala Polri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menegakkan hukum terkait hal tersebut.

Presiden tahun 2016 pernah menyampaikan juga kepada Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti untuk mennggunakan pendekatan hukum karena TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 masih berlaku, termasuk melarang komunisme, larangan terhadap penyebaran ajaran-ajaran komunisme, Leninisme, dan Marxisme.

Selain itu, ada satu peraturan yang dijadikan dasar untuk menindak pelaku penyebar ajaran tersebut, yakni Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1996 tentang Perubahan Pasal 107 KUHP.

Itulah sejarah panjang PKI di negeri dan hingga saat ini isu PKI masih menjadi makanan yang seperti enak untuk di goreng oleh para politikus busuk negeri ini. Alih-alih mencari solusi untuk negeri ini mereka lebih suka mengadu domba rakyat dengan isu yang tidak bermutu dan tidak bisa di pertanggung jawabankan.

Hal yang paling kita takuti adalah akan adanya the next PKI atau the New PKI di indonesia. Tentunya bukan komunisnya lagi yang di takuti karena sudah banyak negara yang berideologi komunis yang sudah tidak mampu lagi bersaing di persaingan global.

The Next PKI mungkin saja kelompok radikal yang telah menggerogoti negeri ini dari lama, yang telah banyak menanamkan kadernya di lembaga pemerintah maupun pendidikan, yang suka mengatasnamakan agama dalam berpolitik atau mengatasnamakan agama dalam menutupi kesalahannya dan memframing diri sebagai kelompok tertindas karena tidak bisa bersuara lantang menolak pemerintah yang sah hari ini.

Kita masih yakin kalau negeri ini akan terus maju dengan ideologi Pancasila bukan ideologi khilafah, komunisme, sosialis, liberal dll. Indonesia maju karena ada pemuda yang masih peduli Indonesia maju karena masih ada orang yang merawat Pancasila dan Indonesia hancur ketika ada kelompok yang menolak pancasila secara terang-terangan ataupun terselubung.

Gusveri Handiko
Blogger Duta Damai Sumbar Tamatan Universitas Andalas Padang Menulis Adalah Salah Satu Cara Untuk Berbuat Baik

    Para Pejuang Memiliki Latar Yang Berbeda , Lantas Salahkah Kalau Penerus nya Pun Ikut Berbeda?

    Previous article

    DI Panjaitan, Seorang Yang Layak Jadi Pendeta

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Edukasi