Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu menyampaikan kepada penyelenggara pelayanan publik untuk berusaha merubah pola kerja yang sifatnya rutinitas menjadi pola kerja yang “Ekstra Ordinary” pada era pandemi covid-19. Presiden Jokowi juga menyebutkan untuk menerima kritik dari masyarakat dan mendorong masyarakat untuk aktif memberikan kritik pada pelayanan publik di indonesia. Presiden Jokowi menyadari bahwa pelayanan publik yang optimal harus mendapatkan kritik dari berbagai lapisan masyarakat agar dapat menjadi optimal. Hal ini disampaikan presiden pada Sambutan Presiden Jokowi pada Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, 8 Februari 2021 yang lalu.

Setelah Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut beredarlah berita di media sosial yang menyebutkan “Presiden Jokowi Minta di kritik” dalam headline pemberiataan mereka dan mengaitkan hal tersebut dengan buzzer dan pernyataan oleh beberapa pemerhati pemerintahan. Sehingga terbangunlah opini bahwa pemerintah minta di kritik namun buzzer dan UU ITE “menghatui”. Hal ini jika dikaji lebih dalam lagi akan terlihat salah kaprah dari media terhadap pernyataan presiden Joko Widodo.

Melihat pemberitaan yang telah terlanjur menjadi polemik di tengah masyarakat yang tentunya berdasarkan informasi yang salah tanggap dari media. Sepertinya tidak bijak rasanya jika terus memperpanjang polemik yang telah terlanjur menjadi pemberitaan nasional. Hal yang dapat dilakukan adalah bagaimana mengingatkan masyarakat dan mengedukasi masyarakat bagaimana kritik itu sebenarnya.

Kritik pada waktu-waktu tertentu sering disalah artikan. Ada sebagian orang yang beranggapan bahwa kritik itu adalah alat untuk menjatuhkan mereka. Ada juga yang beranggapan bahwa kritik adalah “mencari-cari” kesalahan orang lain dan sampai ada yang menyalah artikan bahwa menghina dan menghujat orang lain adalah bagian dari kritik.

Munculnya kesalahpahaman masyarakat akan makna kritik, tidak terlepas dari kurangnya keinginan untuk memahami tentang sesuatu yang sering di ucapkan namun tidak terlalu paham arti dari sesuatu itu. Artinya masyarakat harus didorong atau mendorong diri sendiri untuk lebih memahami makna dari sesuatu hal. Dalam hal ini, kritik menjadi keyword yang pada beberapa hari ini menjadi populer di tengah masyarakat. Sebaiknya mari kita masyarakat indonesia lebih memahami apa itu kritik dan fungsinya baik bagi diri sendiri, orang lain maupun pemerintahan.

Pemerintahan di seluruh dunia pasti menghendaki pemerintahannya dapat menjawab dan memenuhi harapan dari masyarakat yang mereka layani. Pemerintah melayani masyarakat melalui sarana pelayanan publik yang diawasi kerjanya oleh Ombudsman Republik Indonesia. Pelayanan publik di indonesia mulai dari tatanan yang terkecil hingga terbesar dapat berjalan dengan baik bukan hanya dari menjalankan aturan baku yang telah ada saja namun juga harus menerima kritikan dari masyarakat sebagai pihak yang mereka layani. Sehingga titi temu antara harapan masyarakat dan pelayanan yang diberikan oleh penyedia layanan publik dapat dipercepat.

Munculnya framming “Mengkritik Pemerintah, Dipenjara!” tentunya menjadi persoalan tersendiri ditengah masyarakat yang diharapkan dapat memberikan kritik pada pemerintah. Ada beberapa pihak yang memanfaatkan beberapa kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoaks yang terjadi dimasa lalu sebagai pelintiran untuk menakut-nakuti masyarakat. Mereka membangun narasi bahwa ujaran kebencian dan hoaks yang dijerat dengan UU ITE adalah suatu bentuk kritikan pada pemerintahan. Ada kemungkinan bahwa mereka beranggapan bahwa masyarakat indonesia masih belum mampu melakukan literasi media yang baik. Sehingga oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut mendapatkan perhatian dari masyarakat indonesia. Pada akhirnya mereka akan memanfaatkan situasi untuk bermain politik dengan memanfaatkan keengganan masyarakat untuk meliterasi media.

Pemerintahan yang sehat adalah pemerintahan yang mampu beradaptasi dengan baik terhadap lingkungan yang ada atau muncul. Pemerintahan yang mempunyai kemampuan untuk beradaptasi dengan permasalahan yang ada menjadi tujuan tersendiri pemerintahan yang ada di dunia ini. Kondisi politik, masyarakat dan ekonomi kian lama kian cepat berubah. Makanya jika pemerintah menutup diri dengan kritikan masyarakat maka mereka akan semakin sulit untuk beradaptasi dengan lingkungan yang mereka layani.

Kritik yang baik itu adalah kritik yang mampu menghadirkan solusi dari permasalahan yang muncul. Ketika kritik tidak mampu menhaadirkan solusi sebenarnya bukan masalah besar dan itu adalah hal yang biasa saja. Namun ketika kritik itu justru menhadirkan masalah baru itulah kritik yang paling buruk karena kritik itu adalah sebuah perbaikan. Makanya kritiklah pemerintahan dengan sesuatu yang menghadirkan solusi atau seminamal mungkin kritik tersebut tidak menghadirkan ujarankan kebencian atau hasutan. Dan sampai saat ini belum ada orang yang dipenjara karena mengkritik pemerintahan yang haluan politik negaranya adalah demokrasi. Karena negara demokrasi memberikan kebebasan pada masyarakatnya untuk bersuara di depan umum tentunya harus sesuai dengan hukum yang berlaku dinegara tersebut.

Gusveri Handiko
Blogger Duta Damai Sumbar Tamatan Universitas Andalas Padang Menulis Adalah Salah Satu Cara Untuk Berbuat Baik

    Bermedia Sosial Dengan Bijak

    Previous article

    Trubus Rahadiansyah Dan Momen Hidup Dalam Keberagaman

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Opini