Kehidupan umat beragama merupakan sebuah fenomena yang menjadi suatu pandangan serta pola hidup yang mengandalkan kepercayaan akan dimensi transenden atau suatu wilayah khusus. Seluruh elemen masyarakat harus menumbuhkan kesadaran bahwa manusia dari tradisi keagamaan yang berbeda harus bertemu dalam suatu sikap untuk menciptakan kerukunan dan persaudaraan dari pada terjerumus kedalam permusuhan. Hal tersebut perlu dilakukan dengan cara berkomunikasi dengan orang yang berbeda agama. Dengan komunikasi manusia dapat hidup tentram dan damai tanpa adanya perselisihan. Akan tetapi apabila komunikasi tersebut terganggu, manusia dapat terpecah belah dan bermusuhan. Oleh karena itu tentu diperlukan jembatan komunikasi yang baik untuk menciptakan sebuah kerukun antar umat beragama.
Menurut Peraturan Bersama Menteri Agama No. 9 dan 8 tahun 2006, Bab 1, Pasal 1. Kerukunan umat beragama merupakan suatu hubungan antara sesama umat beragama yang dilandasi oleh sikap toleransi, saling mengerti serta saling menghormati dalam mengamalkan ajaran agama yang dianut di kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pengamalan tersebut harus berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dengan memegang teguh triologi kerukunan meliputi : kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat berbeda agama dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.
Dalam perspektif ilmu komunikasi, kerukunan umat beragama merupakan suatu komunikasi antar umat beragama yang terjalin secara efektif sehingga menghasilkan hubungan yang baik dalam keselarasan tanpa adanya perselisihan dan pertentangan. Untuk mewujudkan itu, diperlukan beberapa unsur sebagai penunjang utama. Unsur-unsur tersebut meliputi :
- Adanya subyek, subyek tersebut berupa golongan umat beragama itu sendiri.
- Setiap subyek berpegang teguh kepada ajaran agamanya masing-masing dan memahami bahwa perbedaan agama tidak lagi merupakan masalah yang menjadi topik pembicaraan, melainkan sebagai sarana untuk membuka jalan dalam mewujudkan kerukunan melalui pergaulan, hubungan dan kerjasama dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
- Setiap subyek menyatakan diri sebagai patner antara satu dengan yang lain, karena kerukunan dipelihara dengan saling memahami, saling memperdulikan dan saling membantu yang berorientasi kepada kepentingan bersama. Sehingga untuk menjaga agar hubungan dan pergaulan berlangsung dengan lancar, diperlukan kode etik pergaulan. Kode etik pergaulan ini akan mengharmoniskan hubungan serta memperkuat rasa saling pengertian sehingga terwujudlah sebuah kerjasama yang baik.
Masalah utama dalam komunikasi antar umat beragama ialah kesalahpahaman persepsi yang menimbulkan adanya streotip negatif, hal tersebut disebabkan karena perbedaan pemahaman dalam ajaran agama yang dianut oleh masyarakat. Ini tentu mengakibatkan interaksi yang dilakukan membutuhkan tingkat keamanan dan sopan santun serta mempertimbangkan aspek tertentu terhadap lawan bicara dalam berkomunikasi.
Lalu bagaimanakah cara berkomunikasi yang baik dalam menjaga kerukunan umat beragama?
- Kita harus menghormati kepercayaan yang dianut seseorang sebagai agama yang mereka percayai, bukan mengedepankan kepercayaan yang kita imani. Hal ini perlu rasanya dilakukan untuk menumbuhkan rasa saling menghormati dan menghargai ketika melakukan sebuah komunikasi.
- Menghormati hak setiap orang untuk menjalankan agamanya sesuai apa yang mereka imani tanpa melakukan intervensi yang mengharuskan seseorang hidup seperti apa yang kita pelajari dalam agama yang dianut.
Dengan hal tersebut diharapkan nantinya, masyarakat mampu mewujudkan komunikasi yang baik serta kerukunan dalam hidup dilingkungan sosial, sehingga terciptalah kehidupan yang damai, aman, tentram dan nyaman tanpa adanya pertikaian.
Comments