Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Kedeputian Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) selama tahun 2018 telah melakukan penelitian tentang intoleransi dan radikalisme di sembilan provinsi di Indonesia. Temuan kualitatif di sembilan provinsi menunjukkan intoleransi terhadap kelompok agama dan etnik yang berbeda lebih banyak terjadi dalam kehidupan politik dalam kehidupan sehari-hari.
Temuan penelitian ini menunjukkan menguatnya sentimen konservatisme agama di masyarakat bukan hanya sebatas ekspresi kultural dan ideologi, namun rentan dimanfaatkan oleh aktor-aktor tertentu untuk mendapatkan sumber daya ekonomi maupun politik. “Sebagai contoh adalah penggunaan isu-isu keagamaan dalam kontestasi politik di sejumlah daerah.
Menurut LIPI, penggunaan politik identitas yang masif di sejumlah daerah tersebut didukung oleh suatu ekosistem yang mendukung bagi transformasi otoritas keagamaan menjadi otoritas politik. Hal itu terlihat dari semakin menguatnya lembaga-lembaga atau ormas-ormas keagamaan tertentu dalam ruang publik keagamaan yang dapat memiliki implikasi pada ranah politik.
Intoleransi dan radikalisme akhirnya tumbuh subur karena beberapa faktor dalam masyarakat. Mulai dari lemahnya literasi dalam bermedia, fanatisme keagamaan yang tinggi, tingkat ketidakpercayaan yang tinggi terhadap pemeluk agama lain, serta tingkat sekulerisasi keagamaan yang rendah.
Selain perasaan terancam terhadap kelompok lain, intoleransi terhadap kelompok agama atau etnik yang berbeda juga disebabkan oleh penyebaran berita-berita bohong dan ujaran kebencian. “Perkembangan media yang pesat selain membawa dampak positif juga harus diakui berdampak negatif dalam kaitannya dengan intoleransi dan radikalisme di Indonesia.
LIPI berupaya merespon fenomena ini melalui penelitian empiris multidisipliner. Metode penelitian yang digunakan mencakup survey nasional terhadap 1.800 responden di sembilan provinsi, dan analisis diskursus dan jaringan terhadap sejumlah media sosial dan media online. “Ujaran kebencian dapat ditandai dengan bentuk-bentuk ujaran yang merendahkan dan meliyankan kelompok lain yang dianggap berbeda.
Penelitian ini juga menemukan bahwa menguatnya sentimen konservatisme agama di masyarakat bukan hanya ekspresi kultural dan ideologi. “Lebih jauh lagi, hal ini rentan dimanfaatkan oleh aktor-aktor tertentu untuk mendapatkan sumber daya ekonomi maupun politik,” jelasnya. Ia mengungkapkan, meskipun secara kehidupan sosial masyarakat relatif toleran, namun secara politik ada penolakan yang kuat terhadap pemimpin yang berbeda agama
Sejumlah ujaran kebencian muncul dengan sistematis dibuat oleh kelompok sosial tertentu untuk menciptakan narasi negatif yang telah berimplikasi pada dekonstruksi makna dan semangat kebangsaan. Walaupun pemerintah telah menetapkan UU ITE, akan tetapi dalam praktiknya penerapan undang-undang ini terkesan agak hati-hati. Temuan tim peneliti menunjukan pengetahuan dan kepercayaan masyarakat terhadap berita-berita palsu di media sosial dapat dikatakan tinggi.
Comments