Redaksi-Duta Damai Sumbar, Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 menetapkan Sumatra Barat sebagai juara umum.Penetapan ini diumumkan Ketua Dewan Hakim MTQ Nasional ke-28 Prof Roem Rowi pada malam penutupan MTQ Nasional di halaman Masjid Raya Sumbar Jumat (20/11/2020).
“Juara umum Sumatera Barat. Kedua DKI Jakarta,” Prof Roem Rowi.
Sedangkan peringkat ketiga diraih Jawa timur, keempat Jawa Barat, kelima Kepri, keenam Sumatra Utara, ketujuh Banten, kedelapan Riau, kesembilan NTB dan kesepuluh Kalimantan Barat.
Kata dia, penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Hakim Nomor 03/Kep.DH./MTQN-XXVIII/2020 tentang Penetapan Juara Umum dan Peringkat 10 Besar MTQ Nasional ke-28 Tahun 2020 di Kota Padang, Sumbar.
“Keputusan ini tidak bisa diganggu gugat. Ditetapkan di Kota Padang, 20 November 2020” ujarnya.
MTQ Nasional ke-28 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19, ditutup secara resmi Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara virtual. Penutupan ini juga dihadiri Wakil Menteri Agama RI Zainut tauhid secara langsung.
Kafilah Provinsi Sumatera Barat keluar sebagai juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional 2020, setelah menempatkan sejumlah anggota kontingennya menjadi yang terbaik di nomor-nomor yang diperlombakan.
Di rangking 4-10 berturut-turut ditempati kontingen Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Banten, Riau, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 digelar di Padang, Sumatera Barat, 12-21 November 2020 dalam situasi pandemi Covid-19.Menjadi tuan rumah bukan berarti membuat mudah menjadi juara umum dalam ajang MTQN. Terbukti pada pergelaran dua tahunan MTQN 2016 di NTB dan MTQN di Sumut, juara umum justru dari kafilah provinsi lain.
Keluar sebagai yang terbaik pada MTQN 2016 si NTB adalah kafilah Banten, diikuti DKI Jakarta dan Kepulauan Riau.Kemudian pada MTQN 2018 di Sumatera Utara, DKI Jakarta keluar sebagai kampiun kompetisi khazanah Al Quran tersebut diikuti Banten dan tuan rumah Sumut.
Comments