1. Sumatera Barat Memberlakukan PSBB, bukan Lockdown

Website resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional memberitakan “(Salah) Senin 27 April 2020 Sumatera Barat Lockdown”. Rilis ini dibuat dalam merespon isu-isu yang beredar di dunia maya terkait penetapan lockdown di Provinsi Sumatera Barat, salah satunya postingan akun facebook atas nama Refsi Antria. Dalam postingannya, yang bersangkutan menyatakan ” Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memutuskan untuk mengunci (lockdown) semua akses keluar dan masuk orang, dari dan ke luar Sumbar, demi menghentikan penularan virus corona Covid-19. Kebijakan ini mulai berlaku besok, Senin, 27 April 2020″.

Menurut Kepala Biro Humas Setda Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal, klaim tersebut tidak benar. Jasman membantah informasi pemberlakukan lockdown tersebut. Dia menegaskan Gubernur Sumatera Barat tidak pernah mengatakan bahwa Sumatera Barat akan mengambil kebijakan lockdown. Media bentengsumbar.com (memberitakan Sumatera Barat memberlakukan lockdown) telah merubah judul dan menyatakan permohonan maaf terkait kesalahan persepsi pernyataan Gubernur. Rilis ini dimasukan dalam kategori False Contex/Konten yang salah.

2. Peningkatan Signifikan

Tanggal 27 dan 28 April 2020, jumlah kasus positif di Sumatera Barat mengalami peningkatan yang signifikan. Berdasarkan rilis update Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, terdapat 19 orang penambahan pada 27 April dan 23 orang pada 28 April (hari ini). Penambahan pada hari ini merupakan jumlah kasus terbanyak dalam satu hari.

3. Posisi Sumbar

Berdasarkan Peta Sebaran pada website covid.19.go.id per hari ini (28 April 2020), Sumatera Barat menempati posisi 12 dari jumlah kasus positif terbanyak. Jumlah kasus terbanyak berdasarkan urutan yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, Nusa Tenggara Barat, Bali, Papua, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat dst.

4. Sumbar Menutup Akses Masuk-Keluar

Berdasarkan postingan instagram Humas Provinsi Sumatera Barat (@humas.sumbar) per tanggal 28 April 2020, Gubernur Sumatera Barat memberikan pernyataan bahwa seluruh akses keluar masuk Provinsi Sumatera Barat akan ditutup untuk memutus penyebaran Covid-19.

Sarana transportasi darat yang dilarang ialah kendaraan bermotor umum, dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan, dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, sepeda motor, kapal angkutan penyeberangan, kapal angkutan sungai dan danau.

Larangan ini dikecualikan untuk kendaraan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia, pejabat yang mengurus Covid-19, kendaraan dinas operasional dari TNI dan Polri. Pengecualian juga berlaku untuk kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah dan mobil barang dengan tidak membawa penumpang.

Kebijakan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 (kami belum memperoleh rilis/keterangan resmi dalam bentuk peraturan/edaran dari provinsi dan sebagainya, akan kami revisi jika sudah ada).

5. Bandara Internasional Minangkabau Ditutup

Seluruh bandara PT Angkasa Pura II (Persero) termasuk Bandara Internasional Minangkabau, dari 24 April hingga 1 Juni 2020 hanya melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus. Pelarangan penerbangan ini sesuai dengan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idulfitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Duta Damai Dunia Maya Regional Sumatera Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dengan rajin cuci tangan, berolahraga, makan makanan yang sehat dan istirahat yang cukup. Sangat dianjurkan untuk berkonsultasi dengan petugas kesehatan jika mengalami gejala-gejala Covid-19. Positif Covid-19 bukan aib, jangan malu/takut melapor ke petugas kesehatan. Selain itu selalu berpedoman pada informasi resmi dan valid, baik dari pemerintah, petugas kesehatan mapun tokoh masyarakat/adat/agama. Stop sebar hoax.

Onriza Putra – Tim Blogger Duta Damai Dunia Maya Regional Sumatera Barat

#bersatulawancorona #salingjaga #dirumahaja #basamomalawancorona

Onriza Putra

Salah Paham Terorisme dan Separatisme

Previous article

Arti Bulan Suci Ramadhan di era Digital dan Wabah Corona

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Edukasi