Kasus pelarangan organisasi bukanlah hal baru di dunia. Negara-negara barat maupun timur tengah juga melakukan hal yang sama, seperti pelarangan Ikhwanul Muslimin.  Berikut organisasi yang dilarang di dunia karena dianggap ekstremis atau tak sesuai aturan negara.

Grey Wolves

Grey Wolves merupakan kelompok ultra-nasionalis yang pro-Turki. Kelompok itu aktif di Turki serta memiliki anggota di Eropa. Prancis akhirnya melarang Grey Wolves pada November 2020. Hal itu terjadi setelah kelompok Grey Wolves menyerang memorial korban genosida Armenia yang dilakukan Turki. Jerman dan Belanda juga mulai membahas pembubaran Grey Wolves di negaranya.

Grey Wolves dicirikan sebagai neo-fasis, dan berhaluan sayap kanan. R. W. Apple Jr., menulis di New York Times pada tahun 1981, menggambarkan (Nationalist Movement Party) MHP dan kelompok satelitnya (Grey Wolves) sebagai jaringan “xenofobik, nasionalis fanatik, neofasis yang penuh dengan kekerasan.

Ikhwanul Muslimin

Ikhwanul Muslimin atau IM (Muslim Brotherhood) merupakan organisasi yang cukup berpengaruh di timur tengah, bahkan ada simpatisan di Indonesia.  Meski begitu, ternyata Ikhwanul Muslimin oleh pemerintah Arab Saudi tidak mencerminkan nilai Islam. 

Pusat fatwa Al-Azhar di Mesir bahkan memberi larangan bergabung ke Ikhwanul Muslimin meskipun ikhwanul muslimin berasal dari negara tersebut. Kelompok IM dianggap tidak sesuai ajaran agama karena menyebar perpecahan.

Hampir sebagian besar negara di jazira arab melarang ikhwanul muslimin karena mereka sering terlibat dalam kondisi politik dinegara tersebut yang berujung pada kerugian secara diplomatik dan ekonomi bagi negara tersebut. beberapa keterlibatan ikhwanul muslimin diantaranya adalah Pembentukan kelompok militer oleh Al-islahdi Uni Emirat arab dimana mereka berbagi ideologi secara terbuka dengan ikhwanul muslimin di mesir, Ikut serta dalam pemberi dukungan pada Irak untuk men-invasi kuawait, krisis diplomatik di Qatar yang disebabkan dukungan Qatar terhadap Ikhwanul Muslimin dan berafiliasi dengan kelompok HAMAS di palestina Namun, penggulingan pemerintahan Mohammad Morsi di Mesir pada tahun 2013 secara signifikan melemahkan posisi Hamas, yang menyebabkan blokade Gaza dan krisis ekonomi palestina sampai sekarang.

Nordadler

Nordadler (Elang Utara) adalah kelompok Neo-Nazi dari Jerman. Kelompok pendukung Adolf Hitler itu baru berdiri sejak 2017, kemudian dibubarkan pemerintah Jerman pada Juni 2020. 

Menurut laporan Deutsche Welle, kelompok Nordadler utamanya beroperasi secara online. Namun, pemerintah tidak memberikan toleransi kepada kelompok ekstremis itu. Tak hanya sekadar memblokir, melainkan juga menggeledah markas Nordadler di daerah North Rhine-Westphalia, Saxony, Brandenburg dan Lower Saxony.


Hizbut Tahrir

Hizbut Tahrir adalah organisasi politik internasional, PAN-Islamis dan fundamentalis yang tujuannya adalah pendirian kembali Kekhalifahan Islam untuk menyatukan komunitas Muslim (disebut ummah ) dan menerapkan Syariah.

Partai ini didirikan pada tahun 1953 sebagai organisasi politik di Yerusalem yang saat itu dikuasai Yordania oleh Taqi al-Din al-Nabhani, seorang cendekiawan Islam dari Haifa yang dididik di Mesir dan menjabat sebagai hakim pengadilan agama (Qadi) di Mandatory Palestine. Al-Nabhani mengembangkan program dan “rancangan konstitusi” untuk kekhalifahan.

Sejak 1953, Hizbut Tahrir telah menyebar ke lebih dari 50 negara, dan diperkirakan memiliki keanggotaan antara “puluhan ribu” menjadi “sekitar satu juta”. Hizbut Tahrir aktif di negara-negara Barat, termasuk Inggris, dan juga di beberapa negara Arab dan Asia Tengah meskipun dilarang oleh beberapa pemerintah. Anggotanya biasa bertemu di lingkungan belajar swasta kecil, tetapi di negara-negara di mana kelompok tersebut tidak ilegal, mereka juga terlibat dengan media dan menyelenggarakan rapat umum dan konferensi.

Hizbut Tahrir telah dilarang di Jerman, Rusia, Cina, Mesir, Turki, Pakistan dan semua negara Arab kecuali Lebanon, Yaman dan UEA. Pada Juli 2017, pemerintah Indonesia mencabut piagam Hizbut ut-Tahrir, dengan alasan ketidaksesuaian dengan peraturan pemerintah tentang ekstremisme dan ideologi nasional.

Selain empat organisasi tersebut masih banyak organisasi lain yang dilarang karena keterlibatan mereka pada kelompok teroris. Adapun organisasi tersebut seperti ISIS, Jamaah Ansarut Daulah, Jamaah Ansarut Tauhid, Mujahidin Indonesia Barat, Mujahidin Indonesia Timur, Hizbullah, Taliban, Hammas, Alqaeda,Partai Pekerja Kurdistan, dan ira Sejati.

Gusveri Handiko
Blogger Duta Damai Sumbar Tamatan Universitas Andalas Padang Menulis Adalah Salah Satu Cara Untuk Berbuat Baik

    Merawat Tradisi Toleransi Di Antara Sesama

    Previous article

    Organisasi Teroris Terbesar Di Dunia Dari Segi Kekayaan

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Edukasi