Digital Civility Indek (DCI) memuat laporan terbaru perihal tingkat kesopanan digital bagi para pengguna internet dunia ketika melakukan interaksi di dunia maya. Berita mengejutkan adalah bahwa netizen atau para pengguna internet di Indonesia menunjukkan fakta yang mencengangkan kita semua. Yaitu, bahwa pengguna internet Indonesia terletak di urutan terbawah se Asia Tenggara.

Artinya, hal ini menandakan bahwa netizen Indonesia berada pada tingkat kosopanan terendah dalam bermedia. Hal yang sangat mengejutkan sekaligus menjadi tanda Tanya besar untuk kita sebagai pengguna media sosial yang seharusnya memberikan kita kemudahan untuk pekerjaan kita. Namun fakta ini membuat kita mempertanyakan ada apa dengan masyarakat Indonesia?

Kenapa sampai pada level terendah dalam bermedia? Apa yang salah? Sudahkah bijak kita dalam bermedia selama ini? ataukah media sosial kita gunakan untuk hal-hal yang tidak baik? Entahlah. Namun yang pasti inilah adalah tugas kita bersama untuk saling mengingatkan dan memberikan edukasi kepada semua pengguna media sosial, agar dimanfaatkan dalam hal-hal yang positif yang menjaga nama baik pribadi, kelompok, atau bahkan nama baik negara masing-masing dalam kanca International.

Ditambah lagi dengan kondisi Covid-19 pada saat ini, yang mengharuskan orang-orang tetap di rumah saja dalam setiap kegiatannya, sehingga ini juga menjadi salah satu factor masyarakat kita lebih banyak menghabiskan waktu dengan media sosial.

Perkembangan media sosial memang tak bisa kita bendung, siapapun berhak menggunakannya kapan saja dan dimana saja. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, media sosial memiliki dua sisi yang harus diperhatikan oleh para penggunanya. Jika kita gunakan dalam hal-hal yang positif maka akan memberikan dampak yang menguntungkan bagi kita, namun di lain sisi media sosial juga bisa menjadi boomerang bagi kita, jika tak dipergunakan dalam hal-hal yang tidak baik.

Media sosial memang wadah untuk berekspresi bagi penggunannya, namun tentu tidak bisa digunakan sebebasnya tanpa etika kepada pengguna lainnya. Kebebasan itu juga harus diimbangi dengan etika dalam bermedia, karena negara punya undang-undang ITE dalam penggunaan media, sehingga kita wajib mentaati undang-undang yang ada, serta menjaga toleransi antar sesama dalam bermedia, jangan sampai kita menebar kebencian, hoax, dan kekerasan berbasis online di media sosial. Ayo!! Kita sama-sama bijak dalam bermedia dan gunakanlah media dalam hal-hal positif yang menguntungkan satu sama lain, bukan menebar hoax, apalagi perpecahan.

Nuraini Zainal

Ibrah dari Peristiwa Isra’ Mi’raj Masa Kini

Ditulis oleh Husnul Hayati

Previous article

Kritik, Modal Membangun Pemerintahan Yang Sehat

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita