Tepat pada bulan agustus 2019 ini Indonesia merayakan hari kemerdekaannya yang ke-74 Tahun. 74 tahun bukan waktu yang sebentar dan juga bukan waktu yang lama untuk membangun suatu Negara menjadi lebih unggul dari Negara lain. Cita-cita bangsa ini adalah membawa kesejahteraan kepada seluruh rakyatnya, tidak ada lagi rakyat yang kekurangan makanan, tidak ada lagi rakyat yang merasa was-was dan khawatir akan hari esok, tidak adalagi rakyat yang kesulitan mengakses pendidikan,fasilitas kesehatan dan lainnya.


Banyak hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk bisa memenuhi cita-cita Negara Indonesia ini. Negara harus hadir kepada rakyatnya sehingga rakyatpun akan dengan senang hati memajukan Negara ini. Negara yang dijalankan oleh pemerintah harus mampu bekerja selama 24 jam dalam sehari dan 364 hari dalam satu tahun demi untuk memajukan negeri ini dan rakyat harus mampu mendukung pemerintah dalam menjalankan tugas tersebut.


Tentunya ada saja ancaman suatu Negara untuk memajukan negaranya. Salah satu hal yang sangat mengusik saat ini di Negara mana saja di dunia adalah ideologi Radikalisme. Dimana pada awalnya radikalisme berasal dari sebuah gerakan menentang pemerintahan yang sah dengan melakukan hal-hal yang dapat mengancam keselamatan Negara dan rakyatnya. Pada saat ini radikalisme yang awalnya adalah sebuah gerakan yang radikal sudah mengalami pergeseran makna yang lebih luas lagi dimana radikalisme sudah di anggap sebagai ideologi perorangan/kelompok yang menganggap bahwa apa yang mereka anggap benar adalah sesuatu yang harus di rebut dengan cara yang tidak dibenarkan yang dapat mengancap keutuhan bernegara.


Radikalisme lebih dengan hubungannya dengan pola pikir yang ekstrim dan menggunakan politik identitas sebagai senjata untuk meraih dukungan dan pengikut. Politik identitas ini biasanya berlatarbelakang agama,suku dan bangsa. Ujung dari pola pikir yang radikal ini adalah aksi terorisme atau penggulingan pemerintah yang sah. Di seluruh dunia radikalime menjadi pekerjaan tersendiri untuk saat ini, Banyak Negara yang telah berupaya menekan timbulnya paham radikalisme ini karena kalau terus dibiarkan ditakutkan keamanan Negara menjadi taruhannya. Banyak Negara di dunia yang telah hancur karena ideologi penduduknya yang radikal dan eksrem hanya dibiarkan saja seperti suriah yang di ambil alih oleh ISIS.


Untuk menekan pola pikir Radikalisme ini bnayak hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah. Salah satu yang dianggap berhasil yang dikerjakan pemerintah Indonesia adalah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya Negara yang mengundang BNPT menjadi nara sumber di berbagai Negara.


Tentunya menekan pertumbuhan radikalisme ini bukan hanya tugas Negara saja namun rakyat juga harus dapat berpartisipasi aktif. Salah satunya adalah dengan bijak bersosial media seperti Facebook, instagram dan youtube. Jangan sesekali memposting berita yang belum ada kebenarannya yang dapat dipertanggung jawabkan oleh pihak penyedia berita tesebut. Hal positif silahkan di bagikan namun hal negatif sebaiknya dihindari ataupun ingin dibagikan jangan sesekali melontarkan kata-kata kasar dan melakukan ujaran kebencian.

Gusveri Handiko
Blogger Duta Damai Sumbar Tamatan Universitas Andalas Padang Menulis Adalah Salah Satu Cara Untuk Berbuat Baik

    Mahathir Muhammad: Politik, Islam dan Indonesia

    Previous article

    Video Viral UAS dan Solusi untuk Kerukunan Umat di Indonesia

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Opini