Setelah 15 tahun tanpa dakwaan, Hambali yang merupakan otak dari serangan teror Bom Bali I akhirnya mulai diadili oleh Peradilan Militer Amerika Serikat pada (30/8/21) di Teluk Guantanamo.
Dalam sidang pertama tersebut, agenda yang akan dilakukan yaitu Pembacaan Dakwaan terhadap dirinya.
Hambali merupakan salah-seorang pimpinan organisasi teroris Jemaah Islamiyah yang ditangkap dalam operasi gabungan CIA-Thailand di Ayutthaya pada tanggal 14 Agustus tahun 2003 saat dirinya tengah dalam pelarian. Ketika ditangkap, ia berpasport non-WNI.
Pria yang aslinya bernama Encep Nurjaman ini juga diyakini sebagai penghubung organisasi Jemaah Islamiah (JI) dan Al Qaeda di wilayah Asia Tenggara.
Aparat kemanan AS juga menuduh Hambali merencanakan penyerangan terhadap kedutaan besar Amerika Serikat, Inggris dan Australia di Singapura.
Di wilayah Indonesia, Hambali diyakini kuat terlibat dalam aksi serangan serentak beberapa gereja di 7 kota saat malam natal akhir 2020 lalu. Selain itu ia juga terlibat dalam serangan Bom Atrium Senen pada tanggal 1 Agustus 2001, Bom didepan rumah Kedubes Filipina Jakarta pada tanggal Agustus 2000, Bom JW Marriot pada 5 Agustus 2003, Bom Kedubes Australia pada 9 September 2004, Bom Bali 2 pada 1 Oktober 2005, dan Bom Marriot Rizt Cartlon pada 17 Juni 2009.
Sebelunya Pemerintah Indonesia telah berupaya memulangkan Hambali ketanah air untuk diadili, namun ditolak oleh Amerika Serikat meski mengijinkan penyidik dari Kepolisian dan Badan Intelejen Negara (BIN) Indonesia melakukan penyelidikan kesana.
Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), As’ad Ali Said mengatakan, tim nya sempat berkomunikasi dengan terdakwa menggunakan bahasa Sunda saat penyelidikan. Dan Hambali pun mengakui semua kejahatannya.
“Kami berbicara memakai bahasa Sunda dengan Hambali dan ia mengakui semua kejahatannya, Terang-benderang, dia tidak menutup-nutupi, karena sudah no way ya”, ucap As’ad dikutip dari Kompas.com
Sejumlah perwira Badan Intelijen Negara (BIN) dan Mabes Polri juga pernah bertemu Hambali di penjara Guantanamo yang di bawah kendali militer AS.
Saat penyelidikan, Hambali juga tidak membantah bahwa ia dituding sebagai operator serangan teror Al Qaeda di wilayah Asia Tenggara.
Kini, Hambali tengah menunggu nasib mengenai hukuman yang akan ia terima sesuai dengan hukum di Negara Paman Sam tersebut.
Comments