Pemberian gelar ulama tidak dapat dilakukan secara semena-mena, dan tanpa dasar, apalagi hanya untuk kepentingan sekelompok orang saja. Nabi Muhammad SAW menyebutkan, al-‘ulama waratsatul anbiya’, ulama merupakan pewaris para Nabi. Warisan Nabi tidak hanya ilmu agama, tetapi juga keistimewaan dan akhlak mulia terhadap sesama makhluk Allah di muka bumi.
ulama (Arab:العلماء ʿUlamāʾ, tunggal عالِم ʿĀlim) adalah pemuka agama atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupum masalah sehari hari yang diperlukan baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Makna sebenarnya dalam bahasa Arab adalah ilmuwan atau peneliti, kemudian arti ulama tersebut berubah ketika diserap kedalam Bahasa Indonesia, yang maknanya adalah sebagai orang yang ahli dalam ilmu agama Islam.
Pengertian ulama secara harfiyah adalah “orang-orang yang memiliki ilmu”. Dari pengertian secara harfiyah dapat disimpulkan bahwa ulama adalah:
1.Orang Muslim yang menguasai ilmu agama Islam
2.Muslim yang memahami syariat Islam secara menyeluruh (kaaffah) sebagaimana terangkum dalam Al-Qurandan ”as-Sunnah”
3.Menjadi teladan umat Islam dalam memahami serta mengamalkannya.
Habib Muhammad Luthfi bin Yahya dalam bukunya Secercah Tinta (2014) menjelaskan tentang siapakah ahli dzikir itu. Ia menyatakan bahwa ahli dzikir adalah para wali dan para ulama yang dalam hatinya terdapat rasa takut (khasyyah) kepada Allah SWT. Dalam QS Al-Anbiya ayat 7 disebutkan bahwa ahli dzikir ialah orang-orang berilmu. Namun, perlu dipahami bahwa ahli dzikir bukan sekadar orang yang pintar. Itu artinya semua orang pintar bukan berarti ahli dzikir. Dengan kata lain, semua orang pintar tidak bisa dikatakan sebagai ulama.
Ahli dzikir ialah orang yang ‘arif, rijalul ‘arif. Habib Luthfi menyebutkan, kalau orang ‘arif sudah dipastikan ibadahnya baik. Itu semua disaksikan dan diakui oleh Allah yang menciptakan. Para wali, ulama, dan orang-orang ‘arif itulah sumber-sumber akidah, bagaimana umat Islam bisa memahami agama dengan sumber-sumber mutawatir, dapat dipertanggungjawabkan, dan tersambung hingga kepada Nabi Muhammad SAW kemudian sampai kepada seluruh umat. Beranjak dari dasar pengertian ulama ini maka dapat disimpulkan bahwa ulama memegang peran penting ditengah masyarakat indonesia yang mayoritas beragama islam.
Persatuan diartikan sebagai perserikatan, ikatan atau gabungan beberapa bagian yang sudah bersatu. Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh dan tidak terpecah belah. Persatuan mengandung makna terikatnya beberapa bagian menjadi satu kesatuan, sedangkan kesatuan berarti keadaan yang merupakan satu keutuhan. Persatuan dan kesatuan Indonesia diartikan sebagai suatu keutuhan bangsa indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, ras dan kepercayaan menjadi bangsa yang satu yang tidak dapat terpecah belah.
Mengaitankan keberadaan ulama di indonesia yang memiliki banyak murid/santri, ulama dapat dijadikan sebagai perekat persatuan dan kesatuan indonesia itu sendiri. Setiap ulama besar di indonesia memiliki ribuan murid/santri dan ribuan pendengar ceramah atau tausiah setia mereka. Hal ini menjadi modal penting bagi setiap ulama dalam menyampaikan bagaimana pentingnya menjaga persatuan dan keutuhan bangsa indonesia di atas kepentingan lainnya.
Munculnya ulama yang bersuara lantang untuk menolak pemerintahan atau melakukan cara-cara tertentu dalam menyampaikan keinginan mereka dan seolah-olah kepentingan mereka itulah yang paling benar merupakan dinamika tersendiri dalam berbangsa dan bernegara. Hal ini tentunya menjadi bahan intropeksi tersendiri dikalangan ulama indonesia. Pada hakikatnya setiap ulama tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada murid/santri, pendengar atau orang lain karena dakwah bertujuan untuk mengajak dan mengingatkan. Menerima dakwah ataupun menolak dakwah ulama merupakan hak bagi orang yang diberi dakwah.
Sebagian besar ulama di indonesia sepakat bahwa tidak akan ikut campur terlalu dalam di urusan politik indonesia, apalagi melaksanakan kegiatan yang tidak bermanfaat bagi kemaslahatan hidup umat islam indonesia. Artinya jika ada ulama tertentu yang mencaci maki, menghujat atau mempermalukan Presiden Indonesia itu bukan suara dari ulama indonesia hanya suara dari beberapa ulama saja. Masyarakat indonesia yang tidak menyukai hal tersebut yang mengawatirkan perkataan oknum ulama tersebut dapat memecah belah indonesia jangan kawatir karena makin lama pengikut oknum tersebut akan hilang seiring dengan berjalannya waktu. Yakinlah Tuhan akan menunjukkan jalan kepada umatnya yang memelihara hubungan baik kepada Tuhan dalam beragama dan memelihara hubangan baik dengan sesama manusia dalam kehidupan sosial.
Comments