Jakarta ,- Usai keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai sidang sengketa pilpres 2019 , Pasangan Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto memberi tanggapan resmi mengenai keputusan MK tersebut.
Didampingi Cawapresnya Sandiaga Uno , tanggapan tersebut dibacakan pada Kamis malam (27/06/2019) bertempat di kediaman Prabowo, Jalan Kartanegara, No 4 , Kebayoran Baru , Jakarta Selatan sekitar pukul 21:40.
Prabowo mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pendukung di seluruh Indonesia , Partai Koalisi Adil dan Makmur , Badan Pemenangan Nasional serta Alim Ulama dan Purnawirawan TNI yang telah mendukungnya dengan Ikhlas.
Meski dengan rasa kecewa , Prabowo tetap patuh serta menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi Tersebut .
Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan bagi kami, dan para pendukung Prabowo-Sandi, namun kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan yang berlaku di negara kita.
Maka dengan ini menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. ,- Ungkapnya
Di akhir pidatonya , mantan Komandan Jendral Kopasus tersebut meminta masyarakat untuk tidak berkecil hati serta harus memikirkan kedepan hal yang lebih besar bagi bangsa dan negara dalam kerangka damai , anti kekerasan , serta setia pada konstitusi.
Saya minta seluruh pendukung Prabowo-Sandi, mari kita tidak berkecil hati. Kita harus tetap tegar, tetap tenang, tetap penuh dengan cita-cita mulia, tapi selalu dalam kerangka damai, anti kekerasan, dan setia pada konstitusi. Kita harus memikirkan kepentingan yang lebih besar, keutuhan bangsa dan negara, kita harus memandang bahwa seluruh anak bangsa adalah saudara-saudara kita sendiri. ,- Tutupnya
Untuk saat ini Prabowo akan melakukan diskusi kembali dengan penasehat hukum untuk merembuk serta menentukan langkah kedepan yang bisa ditempuh dalam memperjuangkan gugatan perihal kecurangan dalam sengketa Pilpres 2019.(ASI)
Comments