Redaksi – Duta Damai Sumbar, Juventus dijatuhi hukuman pengurangan 10 poin, setelah sempat bebas dari hukuman sebelumnya. Pengadilan Banding menjatuhkan sanksi tersebut.
Juventus terjerat kasus penggelembungan nilai transfer untuk meningkatkan keuntungan modal. Sebelumnya mereka sempat dijatuhi sanksi pengurangan 15 poin, namun kemudian dicabut setelah banding ke CONI.
Namun itu tak serta merta melepaskan mereka dari ancaman hukuman karena masih ada persidangan ulang. Dalam sidang yang digelar Senin (22/5/2023), Jaksa FIGC Giuseppe China menegaskan Juve tetap bersalah dan menyarankan pemotongan.
Panel sidang lantas memutuskan menjatuhkan hukuman pemotongan 10 poin untuk Juventus. Itu artinya Bianconeri akan turun dari posisi dua ke posisi tujuh dengan 59 poin, di antara AS Roma dan Monza.
Juventus sendiri masih terjerat kasus lain. Mereka diduga juga mengakali pengeluaran gaji saat pandemi COVID-19. Saat itu, para pemain dilaporkan setuju melepaskan empat bulan gaji demi menyelamatkan keuangan klub.
Namun ternyata hanya satu bulan gaji saja yang direlakan, sedangkan tiga bulan lainnya tetap akan dibayarkan meski secara bertahap. Hal ini dinilai mencederai asas transparansi karena tak dimasukkan dalam laporan keuangan.
Saat berita ini diturunkan, Juventus sedang melawan Empoli. Kemenangan bisa mengangkat mereka ke posisi enam menyalip Atalanta.
Comments