Penulis : Sivana Khamdi Syukria

Sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas menanggulangi persoalan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme alias BNPT pasti menjadi momok menakutkan dan musuh bagi kelompok radikal-teroris. Oleh karena itu, menjadi sangat wajar bila badan ini kerap menjadi sasaran kritik bahkan caci-maki oleh kelompok radikal-teroris dan para simpatisannya.

Seperti belakangan ini, muncul petisi online di change.org yang dibuat oleh sebuah akun bernama “Pembela NKRI”. Petisi itu menuntut pembubaran BNPT dengan alasan kinerjanya tidak ada dan dianggap hanya memboroskan anggaran negara. Petisi yang dibuat pada tanggal 11 September 2021 itu menargetkan 100 pendukung dan sampai saat ini sudah ditandatangani oleh 61 orang.

Tidak perlu menganalisa terlalu mendalam untuk bisa menyimpulkan bahwa usulan pembubaran BNPT itu jelas tidak logis dan ahistoris. Bagaimana tidak? 11 tahun sudah BNPT berdiri dan selama itu badan tersebut menjadi pilar penting penanggulangan persoalan terorisme, terutama di sektor pencegahan (kontra-radikalisasi) dan sektor pemulihan (deradikalisasi).

Usia 11 tahun tentu bukan waktu yang pendek. Apalagi, kelahiran BNPT juga bukan kebentulan atau tanpa alasan yang kuat. Dalam sejarahnya, pembentukan BNPT dilatari oleh peristiwa teror Bom Bali 1 pada tahun 2002. Pasca peristiwa itu, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2002 dalam rangka menanggulangi tindakan terorisme dengan membentuk Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT). Lalu pada tahun 2010, melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 BNPT dibentuk. Sampai saat ini, BNPT masih menjadi leading sector dalam menanggulangi persoalan terorisme.

Selain menjadi motor penggerak agenda kontra-radikalisasi dan deradikalisasi, BNPT juga terlibat dalam sejumlah penyusunan regulasi penanggulangan terorisme. Salah satunya ialah Perpres RAN PE yang baru disahkan tempo hari, dimana BNPT memiliki andil sangat besar di dalamnya. Apalagi dari sisi manajemen dan birokrasi, selama ini BNPT dikenal sebagai lembaga yang profesional dan bersih. Tidak pernah ada pemberitaan miring tentang lembaga tersebut.

Memperkuat BNPT dari Sisi Kelembagaan dan Anggaran

Maka, celah yang dipakai untuk menyerang BNPT ialah isu pemborosan anggaran yang sebenarnya sangat tidak masuk akal. Jika dibanding negara-negara lain, anggaran penanganan terorisme di Indonesia jauh lebih kecil. Padahal, seperti kita tahu persoalan terorisme menjadi isu strategis bagi dunia internasional. Ancaman terorisme begitu nyata bagi keamanan sebuah negara maupun dunia secara umum.

Pasca tragedi 11 September 2001, hampir semua negara di dunia menganggarkan uang tidak sedikit untuk menanggulangi terorisme, mulai dari pencegahan di sektor hulu, penindakan di lapangan dan pemulihan di sektor hilir. Sebagai negara dengan tingkat kerentanan terhadap terorisme yang tergolong tinggi, Indonesia juga melakukan hal sama; membentuk badan khusus pencegahan dan penanggulangan terorisme.

Saya pribadi percaya, BNPT tidak akan terpengaruh oleh petisi daring yang bahkan ditulis secara asal-asalan tersebut. Publik juga pastinya berharap, BNPT tetap tegak lurus dalam menjalankan agenda penanggulangan terorisme tanpa terpengaruh oleh isu apa pun. Ke depan, bangsa ini masih akan tetap membutuhkan kiprah BNPT. Di satu sisi kita melihat adanya potensi kebangkitan kelompok radikal-teroris di Indonesia lantaran terinspirasi oleh kemenangan Taliban di Afganistan.

Di saat yang sama, kita juga menghadapi ancaman terorisme berbasis separatisme di Papua yang belakangan ini kian gencar menebar teror dan kekerasan pada warga sipil dan aparat keamanan. Tidak hanya itu, dalam konteks jangka panjang keberadaan BNPT juga dibutuhkan untuk menjaga NKRI yang majemuk ini dari infiltrasi paham radikal yang mengancam keutuhan bangsa dan negara. Maka, sekali lagi dikatakan bahwa tuntutan pembubaran BNPT ini sangat tidak logis dan ahistoris.

Apa yang perlu kita lakukan saat ini dan ke depan ialah sebaliknya, yakni semakin memperkuat BNPT sebagai leading sector penanggulangan terorisme dengan pendekatan lunak. BNPT harus diperkuat, baik secara kelembagaan, landasan hukum, tidak terkecuali soal anggaran. Isu terorisme bukan persoalan sepele yang bisa ditangani secara asal-asalan. Problem terorisme harus ditangani secara serius, profesional dan melibatkan strategi yang komprehensif. Selama ini, BNPT mampu menjadi semacam dirigen yang memimpin orkestra penanggulangan terorisme secara apik, sinergis dan harmonis.

Sumber : Jalandamai.org

dutadamaisumbar

Cara Untuk Mewujudkan dan Memelihara Kerukunan Umat Beragama

Previous article

Menaker Ida Fauziyah Tanggapi Soal Damainya Indomaret dengan Serikat Pekerja

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Opini