Akhir-akhir ini banyak sekali terdengar berita tentang indomaret, oleh karena itu sang Mentri Ketenagakerjaan menanggapi persoalan tersebut. Mari kita simak beritanya!

“Inti yang paling penting PT Indomarco Prismatama dan FSPMI tetap menjalin hubungan industrial yang harmonis dengan pekerja, ” kata Ida.

Aksi boikot dilakukan serikat pekerja sebagai bentuk protes atas langkah hukum yang yang dilakukan PT Indomarco Prismatama, perusahaan pengelola Indomaret, kepada salah satu karyawannya bernama Anwar Bessy.

Anwar digugat perusahaan atas tuduhan perusakan fasilitas perusahaan kala menuntut pelunasan pembayaran THR 2020. Sebelumnya, manajemen Indomaret memastikan perusahaan telah memenuhi kewajiban pembayaran THR karyawan.

“Saya mendapat laporan dari Dirjen PHI dan Jamsos bahwa kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Kemnaker menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi atas ditandatanganinya Perjanjian Bersama oleh para pihak untuk menuntaskan masalah ini, ” kata Ida Fauziyah dalam keterangan pers seperti dikutip Sabtu, 12 Juni 2021.

Perselisihan antara manajemen Indomaret dan Serikat Pekerja yang terjadi beberapa waktu silam berakhir damai. Setelah melalui beberapa kali perundingan yang alot, manajemen PT Indomarco Prismatama selaku pengelola Indomaret, dan pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sepakat berdamai.

Kedua pihak telah menandatangani dokumen Perjanjian Bersama untuk penyelesaian permasalahannya secara tuntas. Penandatanganan Perjanjian Bersama antara kedua belah pihak ini disaksikan langsung Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial & Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri.

Perjanjian Bersama tersebut merupakan wujud aksi damai antar kedua belah pihak menyusul perseteruan kasus salah satu karyawan bernama Anwar Bessy dengan Indomaret.

Dalam menyelesaikan kasus Indomaret, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Bersama, Menaker Ida mengungkapkan kedua pihak menyepakati untuk menyelesaikan secara kekeluargaaan dengan dibuatkan kesepakatan perdamaian.

Gita Ivani Gresela Waruwu

Petisi Pembubaran BNPT; Ahistoris dan Tak Logis!

Previous article

Press Release Duta Damai Dunia Maya BNPT

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita