KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah tersebut untuk membantu meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu Serentak 2024.

Ormas sebagai organisasi berbasis masyarakat menjadi salah satu sarana dalam mendorong partisipasi dan pendidikan politik bagi masyarakat.Jons mengatakan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 sangat dibutuhkan. Kehadiran dan keterlibatan konstituen secara langsung dan kesadaran sendiri akan menentukan pelaksanaan pemilu berkualitas dan berintegritas.

Oleh karena itu, lanjut Jons, KPU terus berupaya meningkatkan sosialisasi terhadap pemilih, termasuk melibatkan ormas, dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat dalam berdemokrasi. Harapannya, setiap konstituen ikut mengawal di setiap tahapan pesta demokrasi lima tahunan.

Kita semua bertanggung jawab untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu serentak 2024. Harapannya, pemilu yang berkualitas melahirkan pemimpin berintegritas.Jons menceritakan masyarakat yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2019 hanya 75 persen. Kemudian, pada Pilkada 2020, persentase pemilih yang datang ke TPS itu turun menjadi 62 persen.

Angka ini masih jauh untuk mencapai angka 77 persen atau target dari pemilu. Ini menunjukkan masih tingginya apatis masyarakat untuk datang ke TPS.Masih rendahnya partisipasi masyarakat datang ke TPS untuk menggunkan hak pilihnya merupakan suatu tantangan dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh sebab itu, perlu kerja keras dari semua pihak, termasuk ormas, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan hak pilihnya.

KPU mengajak seluruh elemen yang ada di masyarakat termasuk ormas melalui kadernya berperan aktif, mengajak masyarakat untuk ke TPS.Selain meningkatkan partisipasi pemilih, KPU menilai ormas juga dapat berperan mengedukasi masyarakat untuk mencegah praktik politik uang serta penyebaran berita bohong atau hoaks.

Gita Ivani Gresela Waruwu

Satpam Pengadilan Agama Bukittinggi wafat usai melerai pasangan bertengkar saat sidang

Previous article

Apakah Skripsi Dihapus?

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita