Oleh : Harfani
Konseling kelompok adalah suatu bentuk layanan atau bantuan oleh seorang konselor kepada individu yang membutuhkan untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi yang dilaksanakan dalam situasi kelompok dengan melibatkan fungsi saling mempercayai, saling pengertian, saling menerima dan saling mendukung.
Konseling kelompok adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada beberapa individu yang tergabung dalam suatu kelompok kecil dengan mempunyai permasalahan yang sama (disebut klien) dan membutuhkan bantuan yang bermuara pada terselesaikannya masalah yang sedang dihadapi oleh segenap anggota kelompok. (Muchlisin Riadi : 2021)
Konseling kelompok merupakan pemberian bantuan dengan memanfaatkan dinamika kelompok untuk mengetahui konsep diri masing-masing anggota. Konseling kelompok biasanya dilakukan untuk jangka waktu pendek atau menengah. Melalui konseling kelompok memungkinkan terjadinya komunikasi antar pribadi dimana dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman dan penerimaan diri terhadap nilai-nilai kehidupan dan segala tujuan hidup serta untuk belajar perilaku tertentu ke arah yang lebih baik dari sebelumnya
Coloroso (2003:12) mendefinisikan Bullying adalah tindakan intimidasi yang dilakukan pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lebih lemah. Bullying dapat ditujukan dalam beragam bentuk. Di sekolah, lebih lain. Para ahli menyatakan bahwa school bullying mungkin merupakan bentuk agresifitas antar siswa yang memiliki dampak paling negative bagi korbannya. Hal ini disebabkan adanya ketidak seimbangan kekuasaan
dimana pelaku berasal dari kalangan siswa atau siswi yang lebih merasa senior melakukan tindakan tertentu kepada korban, yaitu siswa atau siswi yang lebih juniordan mereka merasa tidak berdaya karena tidak dapat melakukan perlawanan.
Dampak lain yang dialami oleh korban bullying adalah mengalami berbagai macam gangguan yang meliputi kesejahteraan psikologis yang rendah (low psychological well-being) dimana korban akan merasa
tidak nyaman, takut, rendah diri, serta tidak berharga, penyesuaian sosial yang buruk dimana korban merasa takut ke sekolah bahkan tidak mau sekolah, menarik diri
dari pergaulan, prestasi akademik yang menurun karena mengalami kesulitan untuk berkonsentrasi dalam belajar, bahkan berkeinginan untuk bunuh diri dari pada
harus menghadapi tekanan-tekanan berupa hinaan dan hukuman.
Dalam kegiatan sehari-hari di kehidupan seorang peserta didik pastinya mendapatkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Terutama bagi seorang remaja akhir, yang mana masa ini merupakan masa pencarian jati diri atau masa transisi menuju pendewasaan, dengan demikian bisa dikatakan labil. Terlebih saat ini merupakan zaman yang disebut dengan masa 4.0 atau zaman serba teknologi revolusi industri merupakan masa yang sangat kontradiktif, perlu adanya penyaringan-penyaringan dalam segala hal misalnya informasi dan trend zaman
kekinian yang semakin menjadi. Terlebih seorang pelajar atau mahasiswa organisasi, selain hal yang disebutkan di atas dia juga memiliki kegiatan yang menguras pemikiran serta permasalahan-permasalahan yang di hadapi baik yang terkait dengan pendidikan atau dengan organisasinya sendiri.
Sejatinya setiap individu perlu mendapat bimbingan dan konseling guna
meningkatkan kemampuan baik dalam bidang sosial, pendidikan karir dan pribadi. Hal tersebut dapat berupa bimbingan secara formal maupun informal. Dalam kehidupan sehari-hari, seiring dengan penyelenggaraan pendidikan pada umumnya, dan dalam hubungan saling
pengaruh antara orang yang satu dengan yang lainnya, peristiwa bimbingan konseling setiap kali dapat terjadi. Mulai dari orang tua pada anaknya, guru pada muridnya baik melalui pengajaran atau bukan, pemimpin pada bawahan maupun yang lainnya, proses bimbingan konseling terjadi secara informal.
Di Indonesia, penelitian tentang fenomena bullying masih baru
Comments