Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong pencegahan dan perlindungan anak korban radikalisasi dan jaringan terorisme untuk mendapatkan edukasi, perlindungan, dan pemenuhan hak dasar yakni pengasuhan, pendidikan, berpartisipasi, dan juga bermain. Pemerintah Pusat, Aparat Penegak Hukum, dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat berpartisipasi melakukan perlindungan anak yang menjadi korban jaringan terorisme.

Fenomena permasalahan sosial yang banyak dihadapi berbagai negara termasuk di Indonesia adalah anak menjadi korban tindak pidana terorisme, hingga dijadikan kader oleh para teroris. Hal ini menunjukan bahwa terjadi pergeseran terhadap pola rekrutmen pelaku terorisme yang tadinya hanya orang dewasa kini juga menyasar anak-anak.

KemenPPPA sebagai penyelenggara koordinasi perlindungan anak di pusat telah mendorong daerah berkoordinasi dan bekerjasama untuk mewujudkan perlindungan anak. Kami di pusat sudah melakukan kerjasama terkait penyusunan kebijakan melibatkan Kementerian/Lembaga, membentuk Forum Koordinasi, dan melaksanakan dukungan psikososial bersama dengan Densus 88. Kami juga bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi  untuk melakukan kajian cepat terhadap intoleransi di satuan pendidikan.

Upaya penyusunan Surat Keputusan Menteri tentang Tim Koordinasi Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Koordinasi Anak khususnya terkait masalah korban anak dalam jaringan terorisme. Ke depan, KemenPPPA berharap sinergi dan koordinasi dapat dijalin antara Kementerian/Lembaga dan berharap Pemerintah Daerah serta Dinas Pengampu untuk memperkuat proses pelaksanaan perlindungan terhadap anak korban jaringan terorisme.

Radikalisme dan terorisme merupakan ancaman terhadap anak dari sisi keagamaan, kehidupan bermasyarakat, tumbuh kembang anak, karakter dan budi pekerti anak, dan nilai-nilai nasionalisme dan cinta tanah air. Anak sangat rentan direkrut oleh kelompok terorisme, mereka menggunakan anak, karena anak masih mencari jati diri, emosi yang masih belum stabil, keluguan dan kepolosan serta pemikirannya yang masih lemah, baik pengalaman dan pengetahuannya. Anak juga dianggap sebagai strategi karena tidak dicurigai oleh aparat keamanan.

Gita Ivani Gresela Waruwu

Kecelakaan beruntun lintas Padang-Bukittinggi tewaskan tiga orang dan libatkan sembilan kendaraan

Previous article

Apa Yang Salah dengan Indonesia?

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *