Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap seorang terduga teroris pelaku Bom Bali I bernama Zulkarnaen alias Aris Sumarsono (57) pada Kamis (10/12) di kawasan Desa Toto Harjo, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung sekitar pukul 19:30 WIB.
Penangkapan berlangsung lancar tanpa adanya perlawanan. Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam siaran tertulisnya pada Sabtu, (12/12).
“Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, terhadap tersangka (DPO) pada Kamis, 10 Desember 2020, pukul 19.30 WIB,” ucap Argo dikutip Liputan6.com.
Argo menjelaskan, bahwa Zulkarnaen berperan sebagai panglima askari dari kelompok Jamaah Islamiyah.
“Zulkarnaen adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali I. Dia yang membuat unit khos yang kemudian terlibat bom Bali, konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos itu sama dengan special task force (satuan pasukan khusus),” kata Irjen Argo saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (12/12).
Diketahui sebelumnya, Zulkarnaen disebut-sebut memiliki kemampuan lengkap, mulai dari merakit bom, ahli fisika (untuk meramalkan efek ledakan), dan ahli kimia untuk menciptakan bahan-bahan peledak, termasuk kemampuan merekrut pengikut. Selain itu ia juga diduga turut berperan sebagai penanggung jawab seluruh operasi teror JI dan terlibat dalam konflik Poso serta Ambon.
Saat ini pihak aparat Kepolisian tengah melakukan pemeriksaan secara intensif.
Comments