Belakangan ini semakin banyak video yang di anggap telah melakukan penistaan agama, kembali beredar dan ramai di komentari oleh masyarakat.

Seperti adanya seseorang yang mengatakan “dikayu salib ada Jin Kafir yang masuk karena adanya patung di kayu salib” ketika di konfirmasi itu untuk konsumsi kalangan sendiri hingga akhirnya lepas dari jerat hukum terkait undang-undang penistaan agama.

Kemudian ada juga seseorang yang membuang sesajian di pura dan tidak tau sekarang proses hukumnya bagaimana kelanjutannya. Ada lagi yang mengatakan “ada orang yang menyembah manusia kepalanya gajah, pohon di sararungi sarungnya kotak-kotak” meski telah di laporkan karena diduga telah menistakan agama sepertinya belum berhasil menyeret oknum tersebut ke dalam jeruji besi, hal tersebut terbukti baru-baru ini oknum yang bersangkutan kembali muncul pada sebuah video dengan mengatakan “Silahkan buka Matius bukan mati tak diurus, tapi Matius Pasal 7 Ayat 21,22,23 Yesus bilang begini ‘Barang siapa besok yang memanggil aku Tuhan, Tuhan, Tuhan tidak akan masuk surga …..'”. Hal tersebut tentu tidak selayaknya dibahas meskipun oknum tersebut pernah beragama Kristen, terlebih lagi ayat tersebut dianggap disalah artikan, dimana menurut para pendeta hal tersebut di peruntukan kepada mereka yang tidak sungguh-sungguh mengimani Yesus Kristus.

Penulis juga menemukan Video Eggy Sudjana yang juga kembali berseliweran di dunia Maya yang mengatakan “Ilmu saya mungkin terbatas tetapi boleh diuji secara intelektual. Tidak ada ajaran yang sesuai dengan Pancasila selain Islam, selain Islam, bertentangan. Karena Kristen Trinitas, Hindu Trimurti, Buddha sepengetahuan saya tidak ada konsep Tuhan, kecuali dengan proses Amitabha dan apa yang di ajarkan oleh Siddhartha Gautama, jadi ajaran lain selain Islam bertentangan dengan Pancasila sila pertama,… Selain Islam harus dibubarkan “.

Dari pernyataan Bapak Eggy Sudjana mungkin memang ada baiknya jika Agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu di bubarkan saja dan bukan lagi sebagai agama tetapi sebagai aliran kepercayaan yang di sejajarkan dengan aliran kepercayaan lain seperti Ugamo Malin, Kaharingan, Sunda Wiwitan, Kejawen, dan lain sebagainya. Selain berdasarkan peryataan Bapak Eggy, juga banyaknya penistaan terhadap agama Non Islam yang sepertinya kebal terhadap hukum undang-undang penistaan agama.

Akankah pemeluk agama Hindu, Buddha, Konghucu, Kristen, dan Katolik, bersama dengan para pemeluk aliran kepercayaan (Ugamo Malin, Kaharingan, Kejawen, Sundawiwitan, dll) membuat komunitas Aliansi Masyarakat Aliran Kepercayaan yang terdiri dari semua aliran kepercayaan yang ada di Indonesia Kecuali Islam, bukan untuk mendeskriditkan Islam, karena Islam adalah agama seperti yang di sampaikan oleh Bapak Eggy Sudjana dan bukan aliran kepercayaan, yang kemudian meminta kepada pemerintah dalam hal ini adalah Presiden untuk membentuk Kementrian Aliran Kepercayaan, dengan demikian semua pemeluk aliran kepercayaan bisa memiliki kemungkinan menjadi menteri aliran kepercayaan, toh selama ini Kementrian Agama juga tidak pernah di jabat oleh mereka yang beragama Non Islam.

Selanjutnya Aliansi Masyarakat Aliran Kepercayaan mendesak kepada Pemerintah dalam hal ini DPR untuk merumuskan dan mengesahkan undang-undang penistaan aliran kepercayaan yang di harapkan dapat membelenggu mereka yang melakukan penistaan terhadap aliran kepercayaan.

Beberapa keuntungan yang didapat antara lain;

  1. Masyarakat Non Islam memiliki kesempatan besar untuk menjadi Menteri Aliran Kepercayaan.
  2. Terbukanya lowongan kerja menjadi tenaga ahli atau staf khusus kementerian.
  3. Dibuatnya bangunan baru untuk kantor Kementrian Aliran Kepercayaan yang bisa menyerap tenaga kerja.
  4. Aliran kepercayaan memiliki pemimpin yang fokus pada pengembangan aliran kepercayaan yang selama ini diurus oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  5. Dan masih banyak lagi keuntungan lain yang akan di peroleh oleh Masyarakat Aliran Kepercayaan.

Akhir kata, masih pentingkah status diakui sebagai manusia yang beragama tetapi diperlakukan secara berbeda, atau lebih baik berbeda tetapi diperlakukan sama?

Atau lebih penting menegakkan hukum setegak-tegaknya.

Suyadi

Sekolah Kami Untuk Menata Masa Depan, Bukan Untuk Memenuhi Birahimu

Previous article

Matinya Keadilan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Opini