Tanggal 22 desember di peringati sebagai hari ibu, namun kita harus mengetahui sejarah hari ibu. Awalnya gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalamKongres Pemuda Indonesia, menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri. Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa. Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah di bentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI). Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum Laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya. Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959,yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur. Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia di singkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.
Peran seorang ibu tidak lah mudah dalam kehidupan, sebenarnya tangung jawab publik dan domistik sebenarnya adalah tanggung jawab suami istri, dan dalam mendidik anak, tugas rumah tangga adalah tanggung jawab bersama, namun di negara kita masih banyak berangapan bahwa tugas rumah tangga adalah tugas seorang Wanita dan tugas merawat anak di bebankan pada seorang Wanita, hal ini menjadi tugas berat sebagai ibu di Indonesia, belum lagi stigma masyarakat yang banyak mengatur perilaku dan tingkah laku Wanita. Masih banyak masalah perempuan yang hal ini menjadi tugas kita Bersama untuk memperjuangkan seperti patriarki, KDRT, stigma janda, pernikahan dini, penjualan perempuan, pekerja sex perempuan, perempuan yang di tinggal oleh suami, stigma perempuan harus melayanin suami, stigma perempuan harus bekerja di rumah. Hal ini menjadi tugas kita dalam menegakkan keadilan HAM, dimana laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dalam tugas baik di public maupun domestik, hal ini sesuai dengan sila ke 4 keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Seorang ibu yang memiliki tugas dan perjuangan yang tidak mudah untuk melaksanakan tugas yang di pikul seorang ibu, Peringatan hari ibu mengigatkan kita betapa pentingnya peran seorang ibu dalam mendidik generasi baru. Jasa seorang ibu tidaklah bisa di lupakan pengorbanan seorang ibu mulai melahirkan sampai merawat seoarang anak itu perjuangan yang berat, belum lagi ibu di tuntut untuk cerdas dalam parenting. Tak jarang seorang ibu mengorbankan kesenangannya demi kesenangan anaknya, ibu yang selalu memikirkan kebahagiaan dan masa depan anaknya, selalu memberikan yang terbaik darinya, untuk itu baik kita selalu menghormati dan menyayangi ibu.
Penulis : Monika Rumapea
Comments