Redaksi- Duta Damai Sumbar, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemberhentian siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Sebanyak 222 dari total 514 daerah, termasuk Jabodetabek telah melaksanakan penghentian TV analog atau analog switch off (ASO) pada Rabu, 2 November 2022.

Melalui ASO, masyarakat disebutkan dapat menikmati tayangan melalui siaran TV digital dengan gambar dan suara yang lebih jernih.

kendati demikian sampai sekarang masih ada stasiun televisi yang masih menayangkan siaran televisi analog. Sampai saat ini group MNC masih menayangkan siaran analog lewat 2 Chanel televisi mereka yaitu Inews dan global TV. Setidaknya hal ini yang dapat dipantau oleh penulis yang memang tinggal di wilayah kota Bukittinggi.

Tanpa perlu membeli TV digital, pemilik TV analog hanya perlu menambahkan perangkat set-top-box (STB) yang mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).

STB merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog.

Pemerintah diketahui telah menyediakan 6,7 juta unit STB yang akan dibagikan secara cuma-cuma ke seluruh wilayah Indonesia.

Sumber bantuan tersebut berasal dari Lembaga Penyelenggara Multipleksing (LPS) yakni sebanyak 5,7 juga unit dan 1 juta unit dari Kominfo.

Dilansir dari laman Kominfo, distribusi STB gratis ini merujuk pada kelompok rumah tangga miskin (RTM).

Hal itu sesuai dengan amanat PP No 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran yang menyebut bahwa distribusi STB ditujukan pada RTM berdasarkan desil-1 dalam data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Esktrem (P3KE).

Adapun desil-1 merujuk pada kelompok rumah tangga yang tingkat kesejahteraannya masuk dalam 10 persen terendah, menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Artinya, hanya rumah tangga yang masuk dalam desil-1 di data P3KE saja yang berhak menerima subsidi STB gratis.

Kominfo menjelaskan, bagi masyarakat yang masuk kategori RTM, namun belum mendapatkan STB gratis hingga 2 November, dapat mengajukan secara mandiri.

Caranya yakni dengan menghubungi call center 159, atau nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Ilustrasi

Berikut langkah-langkah mengajukan bantuan STB secara mandiri:

  1. Buka situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
  2. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
  3. Klik “Pencarian”
  4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga asli.
  5. Jika mengalami kendala dalam mengakses situs, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko.

Diketahui, Kominfo mengeklaim telah membagikan atau mendistribusikan 1.055.360 unit STB secara nasional hingga 31 Oktober 2022.

diketahui bahwa untuk wilayah Sumatera barat, STB gratis akan dibagikan pada tahap pertama dengan yang paling tinggi mendapatkan STB gratis dari Kominfo adalah kota padang sebanyak 17.927 unit. Sementara untuk Bukittinggi sendiri sebanyak 1.630 unit sebagimana dilansir lewat detikinet.

Gusveri Handiko
Blogger Duta Damai Sumbar Tamatan Universitas Andalas Padang Menulis Adalah Salah Satu Cara Untuk Berbuat Baik

    Let use your phone wisely

    Previous article

    PENTINGNYA MENANAMKAN DAN MERAWAT MODERASI BAGI UMMAT BERAGAMA

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita