Redaksi -Duta Damai Sumbar, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meluncurkan BNPT TV Channel guna melengkapi berbagai upaya BNPT dalam melawan propaganda radikalisme intoleran dan terorisme, baik melalui media elektronik maupun media sosial. “BNPT TV Channel adalah televisi digital yang nanti akan fokus pada diseminasi konten atau narasi untuk mewujudkan suasana damai di tengah masyarakat yang berlandaskan pada nilai kebangsaan dan jati diri bangsa kita, serta semangat yang terpatri dalam ideologi negara, yaitu Pancasila,” kata Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulis, Ahad.
BNPT TV Chanel secara resmi diluncurkan di Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Bali, Sabtu (12/12). Boy Rafli menambahkan bahwa saluran komunikasi publik BNPT TV Channel merupakan upaya memperbanyak upaya melawan propaganda radikalisme intoleran dan terorisme yang berkaitan dengan tugas-tugas BNPT dalam melakukan kontra radikalisasi.
Menurut dia, untuk melakukan kontra radikalisasi ini BNPT tidak bisa sendiri, tetapi harus bekerja sama dengan seluruh unsur, seperti media massa dan pengguna media sosial.
Konten BNPT TV Channel ini, kata dia, akan terdiseminasi dalam akun-akun media sosial secara resmi. Hal itu merupakan hasil kreasi anak-anak bangsa yang cinta pada negara Indonesia, cinta perdamaian, cinta hidup harmoni di NKRI, dan yang cinta tumbuh berkembangnya semangat hidup bertoleransi. “Saluran komunikasi publik BNPT TV Channel diharapkan dapat menjadi salah satu saluran komunikasi untuk mengimbangi berbagai informasi yang disebarluaskan oleh pengusung ideologi terorisme,” tutur mantan Kapolda Papua ini.
Untuk memproduksi konten-konten itu, lanjut Boy Rafli, pihaknya menggandeng kaum milenial. Ini penting karena generasi muda seperti diketahui bersama adalah sasaran utama propaganda radikalisme intoleran dan terorisme.
Selain launching BNPT TV Channel, di tempat yang sama BNPT juga menggelar Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional.
Deklarasi itu diwakili empat elemen masyarakat yang terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh agama, budayawan, dan seniman. Ini juga menjadi strategi BNPT dalam membangun imunitas masyarakat dari ‘serangan’ virus radikalisme intoleran dan terorisme. “Setiap kegiatan di daerah, umumnya kami selalu mengajak seluruh elemen masyarkat lintas profesi, lintas agama, lintas usia, untuk menjadi bagian dalam rangka mewujudkan kesiapsiagaan nasional,” tuturnya.
Dengan terwujudkan kesiapsiagaan nasional, dia berharap potensi ancaman terorisme bisa teratasi bersama dengan kepedulian dan kepekaan dari masyarakat. Menurut dia, bila kepedulian dan kepekaan tersebar luas di seluruh lapisan masyarakat, akan bisa mempersempit penyebarluasan radikalisme intoleran dan tentunya kejahatan terorisme sendiri.
Apalagi, dalam pelaksanaannya kejahatan ini bisa menjadikan masyarakat menjadi bagian yang direkrut untuk melakukan aksi kejahatan terorisme atau masyarakat menjadi korban kejahatan terorisme itu sendiri.
Mantan Waka Lemdiklat Polri ini menyebutkan ada empat konsensus nasional yang harus menjadi fondasi bersama dari generasi ke generasi, yaitu landasan konstitusi UUD 1945, ideologi negara Pancasila, semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika, dan keempat NKRI. Fondasi itu telah lama ditanamkan leluhur bangsa ketika awal bangsa Indonesia bernegara.
Semangat empat konsensus itulah yang harus terus dijadikan modal bagi bangsa Indonesia untuk menolak secara tegas kejahatan yang berawal dari radikal intoleran, kemudian berujung pada aksi terorisme.
Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional di Bali merupakan kali ketiga setelah di Malang, Jawa Timur, dan Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Comments