Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap terduga pelaku terorisme berinisial HM warga Jorong Jambua Aia, Nagari Taluak IV suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam pada Rabu (24/3/21) pagi usai Sholat Subuh.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wali Nagari Taluak IV Suku, Muhammad Rusman. Awalnya ia mendapat kabar itu dari istri terduga pelaku. Setelah mendapatkan informasi tersebut ia mengaku didatangi Polisi untuk menyaksikan penggeledahan rumah HM.
“Saya didatangi kerumah oleh istri terduga pelaku, ia mengatakan bahwa suaminya dibawa oleh orang ketika habis sholat subuh dalam jalan pulang, abis itu di datangi Polisi yang memberikan informasi akan ada penggeledahan dirumah pelaku bersama Polres Bukittingi, saya diminta mendampingi” – ujar Rusman.
Menurut keterangan warga yang dilansir dari Covesia.com, tim Densus 88 menangkap seorang pria usai keluar sholat subuh berjamaah di masjid yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Sekitar pukul 09 : 00 WIB hingga pukul 11 : 00 WIB, petugas kembali dan melakukan penggeledahan dirumah pelaku.
Dalam penggeledahan tersebut, tim Densus 88 menyita sejumlah buku dan laptop milik pelaku. Berdesarkan keterangan warga sekitar pelaku dikenal baik dan bekerja sebagai karyawan toko di Bukittinggi.
Comments