Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, H. Jamzuri,menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Pencegahan Masuknya Paham Radikalisme Di Kalangan Generasi Muda yang diselenggarakan Oleh Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Karimun di Hotel Alishan, Jl. Raja Usman, Kapling.


Dalam penyampaian materinya H. Jamzuri menyampaikan kepada generasi muda untuk menjauhi paham radikalisme.


“Jangan sampai anak-anak muda terpengaruh dengan paham-paham radikal karena paham radikal bukan saja bisa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara tapi juga bisa merusak kehidupan rumah tangga dan masa depan pemuda. Apalagi penyebaran paham radikalisme saat ini sangat marak disebarkan melalui media sosial dengan sasarannya adalah anak-anak muda,” ujar H. Jamzuri.


Selanjutnya H. Jamzuri menyampaikan beberapa upaya Kementerian Agama dalam upaya mencegah paham radikalisme, diantara upaya tersebut adalah:

  1. Membentuk Team Cyber Anti-Radikalisme dan Anti-Narkoba
  2. Mereview Kegiatan/Program yang tidak prioritas dan menggantinya dengan Kegiatan Anti-Radikalisme.
  3. Mensosialisasikan ajaran Agama yang santun, saling menghargai, saling menghormati, damai, toleran, hidup rukun, menerima keberagaman dan kemajemukan, memiliki rasa cinta Tanah Air dan bela Negara serta ajaran agama yang Rahmatan Lil’alamin
  4. Memberdayakan peran Penyuluh Agama Fungsional/Penyuluh Non-PNS, Muballigh, Penceramah dan KUA Kecamatan dalam upaya pencegahan paham Radikalisme
  5. Memberdayakan Lembaga Pendidikan Agama Formal (RA/BA, MI, MTs dan MA) maupun Lembaga Pendidikan Agama Non-Formal (TKQ, TPQ, DTA dan Pondok Pesantren) dalam upaya Pencegahan Paham Radikalisme kepada Santri/Siswa
  6. Pembinaan Agama bagi siswa di sekolah-sekolah melalui Guru Pendidikan Agama untuk mencegah masuknya paham radikalisme.
  7. Menjalin hubungan koordinatif dengan Lembaga/Ormas Keagamaan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu dalam upaya mencegah Paham Radikalisme
  8. Bermitra dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan FKUB dalam Mewujudkan Tri Kerukunan Agama.
  9. Melakukan penanggulangan paham Radikalisme dengan edukasi masyarakat, penyuluhan, bimbingan masyarakat di sekolah, keluarga, pesantren, majelis taklim, serta sejumlah program seperti dialog, workshop, dan diklat.
  10. Melakukan pemulihan paham Radikalisme yang dilakukan dengan penyuluhan dan konseling, misalnya,  terhadap eks-NAPI teroris. 

“Dan pada tahun 2019 ini Kementerian Agama memasukkan program Moderasi Agama sebagai salah satu program prioritas sebagai salah satu upaya mencegah paham radikalisme.”

Gita Ivani Gresela Waruwu

Alat Pemantau Gunung Marapi Dirusak Dan Dicuri

Previous article

Penggolongan Narkotika Terbaru dalam Permenkes

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita