Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kekerasan diartikan sebagai perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang mengakibatkan luka atau matinya orang lain atau mengakibatkan luka badan atau rusaknya harta benda orang lain.

Menurut Soerjono Soekanto, kekerasan adalah penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap orang atau benda, sedangkan kekerasan sosial adalah kekerasan terhadap orang dan benda yang termasuk kategori sosial tertentu.

Bagaimana Mencegah Tindakan Kekerasan

1. Menyelenggarakan Advokasi Anti Kekerasan

Di era modern ini, masih banyak masyarakat yang belum begitu memahami berbagai tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat. Masih banyak masyarakat yang meyakini bahwa tindakan yang mereka lakukan tidak melanggar kekerasan. Bahaya dari kekerasan semacam itu sudah dipahami dengan baik.

2. Selesaikan Masalah Dengan Cerdas

Yang tak kalah pentingnya adalah pencegahan kekerasan melalui sosialisasi seperti itu, yaitu menyikapi masalah dengan baik dan cerdas. Setiap persoalan yang muncul dalam masyarakat harus disikapi dengan cara yang benar agar tidak terjadi kekerasan. Itu dapat menemukan solusi yang tepat untuk masalah tersebut dengan mendamaikan kedua pihak yang berkonflik.

3. Memberlakukan Hukum Kedaulatan Yang Adil

Sistem hukum yang lemah dan lemah dapat menimbulkan kekerasan karena ketiadaan dan kelemahan sistem hukum untuk menangani masalah-masalah sosial. Dengan penegakan hukum yang baik dan benar, maka berbagai tindak kekerasan yang terjadi dapat diatasi, sehingga penegakan hukum menjadi adil. Ini adalah beberapa cara untuk mencegah kekerasan.Kekerasan adalah ketika seseorang melanggar norma dan aturan masyarakat, dan kekerasan itu tidak mencerminkan hak asasi manusia. Jadi tolong jauhi kekerasan seperti ini, harap selalu waspada terhadap kekerasan dan setiap anggota masyarakat harus melindungi agar kekerasan bisa dihindari.

Gita Ivani Gresela Waruwu

Kunci Kesuksesan dalam Kehidupan

Previous article

Penggunaan Huruf Miring dalam Bahasa Indonesia

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Opini