Tidak bisa di bohongi dalam proses pesta demokrasi yang baru saja usai kita digoncangkan oleh Isu-isu yang memecah belah umat beragama dan berdampak pada ketidak-stabilan kondisi negara. Yaitu pertentangan antara ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama Islam) dan ukhuwah wathoniyah (Persaudaraan sebangsa). Padahal, keduanya merupakan elemen penting dalam kehidupan warga di sebuah negara bangsa seperti Indonesia.
Sebagaimana yang ditayangkan banyak media yang kebenarannya bisa diragukan, sangat jelas semua itu dilakukan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu atau individu dan bisa juga untuk kepentingan politik tertentu.
Ukhwah sendiri yang dapat diartikan sebagai “persaudaraan” diambil dari kata yang awalnya “memperhatikan”. Makna dari kata ini memberi kesan bahwa persaudaraan mengharuskan adanya perhatian semua pihak yang merasa bersaudara.
Barangkali, mungkin selama ini ada kesan bahwa istilah tersebut bermakna”persaudaraan yang dijalin oleh sesama muslim saja”, atau dengan kata lain, kata “islamiyah”dijadikan sebagai pelaku ukhuwah itu.
Pemahaman ini jelas kurang tepat. Seharusnya dapat dipahami menjadi “persaudaraan yang bersifat islami atau yang diajarkan oleh Islam”. Seperti apa yang dikatakan oleh baginda Ali bin abi thalib ra “dia yang bukan saudaramu dalam iman, adalah saudaramu dalam kemanusiaan”.
Maka dari itu, sudah sewajarnya kita Reaktualisai kembali Rasa memiliki ukhuwah atau rasa persaudaraan yang ikhlas diantara sesama muslim dan antar umat beragama lainnya dilakukan dengan maksimal. Yaitu, dengan menerima sebuah kebersamaan didalam perbedaan untuk dijadikan kekuatan dalam persatuan.
Dan mewujudkan Saling Menjaga kerukunan antar umat beragama serta membudidayakan rasa saling membutuhkan, saling menghargai dan menghormati perbedaan yang ada didalam negara kesatuan republik indonesia serta bersama sama menjunjung tinggi martabat bangsa dihadapan bangsa lain.
Comments