Padang- dilansir lewat laman KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 24 hari ke depan, yakni sampai 29 Mei 2020.
Kebijakan itu diambil setelah Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menggelar rapat bersama dengan bupati dan wali kota serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Selasa (5/5/2020).
“Hari ini kita sudah selesai rapat. Kesimpulannya, semua bupati dan wali kota sepakat memperpanjang PSBB hingga 29 Mei 2020,” kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno susai rapat di Padang.
Irwan menyebutkan ada sejumlah alasan kenapa PSBB di Sumbar diperpanjang. “Masa tanggap darurat nasional, Sumbar dan kabupaten serta kota adalah tanggal 29 Mei,” kata Irwan. Selain itu, masih ditemukan kasus baru di mana pada hari ini ada 18 kasus baru, sehingga masa inkubasinya diperkirakan hingga 29 Mei 2020.
Pemprov Sumbar juga ingin melewati masa Lebaran 2019 pada 23-24 Mei 2019 sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Menurut Irwan, semua kabupaten dan kota menyatakan sepakat melanjutkan PSBB.
Semua pimpinan daerah setuju, termasuk lima daerah yang belum terpapar Covid-19, yaitu Sawahlunto, Limapuluh Kota, Solok Selatan, Sijunjung dan Kota Solok. “Kita kompak melanjutkan PSBB, kendati ada daerah yang hijau atau belum terpapar,” kata Irwan.
Irwan Prayitno berujar PSBB diperpanjang dengan mempertegas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 dan Permenkes 9 tahun 2020. Kemudian untuk local wisdom atau kearifan lokal, diberikan peluang kepada bupati dan wali kota melaksanakannya sesuai dengan protap covid-19.
Hingga hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Sumbar mencapai 221 orang.”Hari ini ada penambahan 18 orang positif terinfeksi virus corona, besok dan lusa pasti masih ada penambahan lagi,” tutur Irwan Prayitno.
Comments