Media sosial saat ini tidak hanya digunakan untuk ber say hello dengan orang lain, bahkan jauh dari itu. Salah satu yang menjadi titik perhatian saya adalah penggunaan media sosial sebagai kendaraan politik praktis.
Berkaca pada beberapa kasus, para politisi melalui jaringannya memanfaatkan media sosial untuk mendapatkan dukungan suara dengan cara “memainkan” emosional calon pendukungnya.
Menurut buku Cherian George, yang diterjemahkan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Yayasan Paramadina, yang berjudul Pelintiran Kebencian, Rekayasa Ketersinggungan Agama dan Ancamannya bagi Demokrasi, para makelar politik menggunakan isu-isu pelintiran kebencian (agama, suku dan ras) untuk memenangkan pertarungan politik. Dan Indonesia menjadi salah satu contoh kasus yang diteliti buku ini (dua lainnya India dan Amerika Serikat).
Menurut buku ini, pelintiran kebencian yaitu penghinaan dan ketersinggungan yang sengaja diciptakan dan digunakan sebagai strategi politik yang mengeksplorasi identitas kelompok guna memobilisasi pendukung dan menekan lawan.
Indonesia menjadi negara yang diteliti dalam riset ini karena memiliki susunan masyarakat yang beragam dan rentan terhadap isu rasisme dan intoleransi. Menurut pemerintah saat ini, tiga musuh terbesar Indonesia adalah Korupsi, Terorisme dan Intoleransi.
Masih menurut buku ini, pelintiran kebencian tidak bisa dianggap remeh. Berbeda dengan terorisme, terorisme lebih kepada aksi eksekusi dan sifatnya memberi rasa takut kepada publik. Sedangkan pelintiran kebencian menyulut kebencian kepada kelompok lain, dilakukan secara masif dan terencana, dan jelas jelas ini mengancam keberagaman masyarakat kita.
Apa yang dijabarkan oleh buku ini nampaknya terlihat secara nyata akhir-akhir ini, terutama menjelang dan pasca Pemilu. Hasutan kebencian terlihat dengan jelas digunakan oleh elit politik baik di ruang publik maupun ruang maya.
Merujuk pada artikel Populisme Kanan dan Terorisme Gaya Baru (?) (bisa di akses di https://dutadamaisumaterabarat.id/populisme-sayap-kanan-dan-terorisme-gaya-baru.html, ada kemiripan corak dan karakteristik yang ditampilkan para tokoh politik, terutama di Eropa dan Amerika Serikat. Kesamaanya terlihat pada cara memobilisasi massa untuk meraup suara.
Hal yang mencolok secara gamblang diperlihatkan Trump dan Partai Republik di Amerika Serikat. Trump dengan slogan kampanye “Make America Great Again” secara serius mempromosikan kebencian terhadap Latino dan Islam. Sedangkan di Eropa, elit-elit politik dari kelompok kanan menggunakan isu anti imigran dalam meraih simpati publik.
Krisis politik dan kemanusiaan yang meluluhlantahkan beberapa negara timur tengah, sedikit banyak dilakukan dengan membangun opini-opini provokatif dan menyebarkan hasutan kebencian (dan tentu saja perebutan sumber-sumber ekonomi). Hasutan ini ditujukan kepada pemerintah maupun terhadap kelompok yang berbeda kepentingan.
Menurut M. Najih Arromadoni dalam Radikalisme: Antara Suriah dan Indonesia, pola yang digunakan kelompok anti pemerintah di Suriah adalah mempolitisasi agama, mengkampanyekan ketidakpercayaan kepada negara, membunuh karakter ulama dan berupaya melumpuhkan sistem dan pelaksana sistem negara.
Pemilu adalah ajang kontestasi antar partai politik untuk meraih kursi dan suara sebanyak mungkin. Masalahnya, mayoritas masyarakat tidak mampu membedakan jenis kelamin partai politik (party identification), dan partai politik juga tidak mempertegas sikap berdasarkan platform masing-masing . Ketidakmampuan membedakan jenis kelamin partai politik menyebabkan masyarakat kebingungan, akhirnya yang berbicara adalah tokoh atau figur (personal politics).
Ketika yang ditonjolkan adalah figur, maka masyarakat tidak lagi melihat latar belakang partai dan kepentingan yang diusung. Upaya yang dilakukan partai adalah memperkuat magnet elektoral tokoh yang diusungnya. Dan celakanya, upaya ini juga dilakukan dengan “membunuh” karakter figur lawan. Hampir tidak ada diskusi mengenai program dan pandangan politik calon. Akhirnya hasutan kebencian dan permusuhan ditelan mentah-mentah oleh masyarakat.
Kebencian secara umum adalah sikap ketidaksukaan dan permusuhan terhadap orang lain. Sikap ini merupakan sesuatu yang negatif dari aspek manapun, baik agama, adat maupun moral. Dalam agama islam sendiri, diserukan agar kita tidak menebarkan kebencian dan mencela kelompok lain. Hal ini bertentangan dengan nafas islam yang cinta damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian.
Melakukan ujaran kebencian dan penghasutan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menyatakan permusuhan dan kebencian terhadap ras, agama, asal, keturunan maupun kebangsaan dapat dijerat sesuai aturan yang berlaku.
Maraknya penggunaan hasutan kebencian tidak bisa dipandang sebelah mata. Pada level yang lebih serius, upaya penghasutan akan menyebabkan krisis politik dan krisis kemanusiaan. Perlu adanya rekonsiliasi dan upaya sejuk yang harus dilakukan figur politik agar masyarakat tidak terbelah dan Indonesia terhindar dari krisis.
Tabik.
- Onriza Putra ll DD SUMBAR
Comments