Oleh: Yui
Lagi-lagi terjadi peristiwa yang tidak mengenakan sebelum ulang tahun Indonesia tercinta. Di sosial media, baik Tiktok, Facebook, X, dan Instagram, banyak artikel-artikel mengenai pelarangan peserta paskibra perempuan menggunakan jilbab. Artikel dan postingan ini menguat setelah dikukuhkannya peserta paskibra nasional oleh Bapak Presiden, ada dari peserta yang tidak menggunakan jilbab sehingga mendapat respons negatif dari warganet.
Warganet menilai bahwa peraturan, entah benar atau tidak, tentang tidak dibolehkannya menggunakan jilbab bagi peserta perempuan, sudah melanggar HAM dan norma agama. Dengan kata lain, pelarangan tersebut tidak lagi menghormati keputusan peserta yang bergama Islam.
Sementara itu, menurut Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, 18 orang paskibra perempuan melepas jilbab mereka secara sukarela karena mengikuti aturan yang ada. Ia pun memastikan bahwa paskibra putri hanya melepas jilbab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang saka Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.
Berkenaan dengan perkataan Kepala BPIP, alumni sekaligus anggota paskibra tahun sebelumnya berkata bahwa tidak ada peraturan mengenai penggunaan jilbab tersebut. Paskibra perempuan diperbolehkan menggunakan jilbab, baik saat latihan maupun pada acara inti.
Adanya polemik seperti itu, tentu banyak masyarakat yang meradang. Tidak satu atau dua orang yang menyerukan kepada peserta untuk mundur dari paskibra daripada mengikuti peraturan yang tidak bisa diterima. Tentu, respons tersebut ada juga yang berbentuk baik, seperti menghargai segala keputusan yang dibuat oleh pemerintah.
Lalu, bagaimana dengan kalian? Apakah kalian setuju dengan aturan lepas jilbab untuk paskibra perempuan atau tidak?
Indonesia, 15 Agustus 2024
Comments